TAG
Guru Cabuli Siswa di Batang
-
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 15 tahun plus sepertiganya.
Rabu, 7 September 2022
-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang bakal memberikan trauma healing kepada korban pencabulan oknum guru agama SMP.
Rabu, 31 Agustus 2022
-
Oknum guru yang melakukan perilaku bejat itu bernama Agus Mulyadi (33) warga Kabupaten Kendal dan merupakan guru agama sekaligus pembina OSIS.
Selasa, 30 Agustus 2022
-
Seandainya kegiatan tidak di sekolah, harus membuat laporan proposal maupun surat pertanggungjawaban mutlak kepada Disdikbud Kabupaten Batang.
Selasa, 30 Agustus 2022