TAG
insentif motor listrik
-
Program Subsidi Motor Listrik Diperluas, Semua Pemilik E-KTP Bisa Mengajukan
masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun, dan memiliki KTP elektronik.
Selasa, 29 Agustus 2023 -
Bantuan Biaya Konversi Motor Listrik bakal Ditambah Jadi Rp 10 Juta/Unit
pembahasan mengenai rencana penambahan bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik itu sudah dalam diskusi internal Kementerian ESDM.
Senin, 28 Agustus 2023