Berita Viral
5 Duduk Perkara Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Fitur Siaran Langsung Hilang Tak Bisa Live
Pemerintah resmi membekukan izin operasional TikTok di Indonesia mulai Jumat (3/10/2025). Simak 5 inti duduk perkara masalah ini.
4. Pelanggaran Aturan PSE Privat
Permintaan data Komdigi merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aturan ini mewajibkan setiap PSE memberikan akses sistem maupun data elektronik kepada pemerintah untuk kepentingan pengawasan.
“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata Alexander
5. Langkah Perlindungan Negara
Alexander menegaskan pembekuan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan bagi masyarakat.
“Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” ujar Alexander.
Ia menambahkan, “Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh PSE terdaftar, dan memastikan bahwa setiap platform digital menjalankan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab.
Meski izinnya dibekukan, TikTok masih bisa diakses di Indonesia.
Namun kini, fitur Live sudah sepenuhnya hilang sehingga pengguna tidak lagi dapat melakukan siaran langsung. (*)
izin tiktok dibekukan
live tiktok hilang
duduk perkara
Komdigi
Berita Techno
Live TikTok
TikTok
tribunjateng.com
Apa Itu Melanoma? Kanker Mata yang Diidap Novi Pitriona Istri Dokter Jerry Adli, Akibatkan Buta |
![]() |
---|
Klarifikasi SMAN 10 Makassar Pecat Guru Honorer Jupriadi Setelah 16 Tahun: Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Video CCTV Rumah Teguh Istiyanto Koordinator AMPB Pati Dibakar Orang Dini Hari |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter Jerry Adli Dilabrak Novi Istri Sah: Sudah Talak Agama, Ustadz Sarankan Poligami |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tertangkap Jambret Kalung Pedagang Tomat, Pukul Korban Pakai Tongkat T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.