Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Mbak Iin Ajak Warga Tegal Perangi Kekerasan Seksual dengan Kepedulian Lingkungan

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian lingkungan dalam memerangi kekerasan seksual.

PEMKOT TEGAL
PERANGI KEKERASAN - Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak warga untuk memerangi kekerasan seksual dengan kepedulian lingkungan di Hotel San Q Ta Tegal, Rabu (24/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian lingkungan dalam memerangi kekerasan seksual.

Wawali Tegal yang akrab disapa Mbak Iin itu menilai, kepekaan sosial memiliki peran penting dalam mengungkap dan mencegah tindak kekerasan seksual.

"Perhatian dan kepedulian dari lingkungan sekitar adalah kunci pencegahan."

"Mari ciptakan suasana yang aman, saling peduli, dan berani bersuara ketika ada tanda-tanda kekerasan di sekitar,” ujarnya dalam Manajemen Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Hotel San Q Ta Tegal, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Paparkan Strategi Pencegahan Stunting di Rakormanda RI- UNICEF 2025

Baca juga: World Cleanup Day 2025, Pemkab Tegal Bersama Relawan dan Warga Bersihkan Sungai Wadas

Menurut Iin, lingkungan memiliki peran krusial dalam upaya memerangi kekerasan seksual.

Tidak cukup hanya merasa prihatin, tetapi seluruh elemen masyarakat perlu berani melapor dan melindungi hak-hak korban agar mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

"Dukungan dari orang-orang terdekat menjadi kekuatan besar bagi korban untuk bangkit."

"Dukungan tersebut juga berfungsi sebagai benteng pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masyarakat," jelasnya. 

Kepala BPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas layanan di UPTD PPA, dinas terkait, serta lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Ada pelatihan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk mencapai standar layanan perlindungan yang optimal," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved