TOPIK
Klaim Fiktif RS di Jateng
-
Total kerugian yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp29 miliar karena kecurangan yang dilakukan rumah sakit di Magelang ini.
-
Rumah sakit ini melakukan klaim pelayanan kesehatan palsu sepanjang 2019 hingga 2021 atau pada saat pandemi Covid-19 yang nilainya Rp29 miliar.
-
Dinkes Jateng menegaskan, KPK akan kembali melakukan monitoring setiap enam bulan ke rumah sakit yang dilakukan secara acak.