Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Pacu Transparansi Desa Lewat OpenSID
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui keterbukaan informasi publik.
Langkah ini dianggap penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta dipercaya masyarakat.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam menciptakan desa yang dikelola secara efektif dan efisien.
Bupati mengingatkan pentingnya peran desa dalam membangun kepercayaan publik melalui informasi yang terbuka dan mudah diakses.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki akses untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.
“Keterbukaan informasi publik dapat semakin diperkuat di tingkat desa, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” pintanya.
Dengan transparansi yang kuat, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga turut terlibat dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, mengatakan tindak lanjut percepatan keterbukaan informasi di desa telah dilakukan pengarahan langsung.
Ia menyebut pertemuan virtual terkait kondusifitas wilayah dibarengkan dengan optimalisasi Open Sistem Informasi Desa (OpenSID) telah dilaksanakan, melalui zoom meeting dengan Camat, Kepala Desa, PPID Desa, dan Admin PPID Desa, Selasa, (9/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh pemerintah desa.
Salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal ini adalah pemanfaatan website desa.
“Website desa harus menjadi etalase transparansi, sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, website desa harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan informasi seputar anggaran, kegiatan pembangunan, hingga aktivitas pemerintahan desa lainnya.
Dengan begitu, masyarakat memiliki akses langsung untuk mengetahui perkembangan di wilayahnya.
Pemkab Wonosobo berharap setiap pemerintah desa dapat memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memastikan bahwa pengelolaan data dan penyampaian informasi dilakukan secara konsisten dan akurat.
Dukungan penuh dari seluruh perangkat desa dan kecamatan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi dan partisipasi aktif semua pihak, Pemkab Wonosobo optimis bahwa desa-desa di wilayahnya akan semakin transparan, responsif, dan terpercaya di mata masyarakat. (ima)