Wonosobo Hebat
Komitmen Keterbukaan, Pemkab Wonosobo Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memperkuat keterbukaan informasi publik mendapat perhatian khusus dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini terungkap saat kegiatan Uji Visitasi dan Verifikasi Badan Publik Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahap III Tahun 2025, yang bertujuan menilai kinerja dan transparansi badan publik di daerah.
Baca juga: BLTS Kesra Wonosobo Belum Disalurkan, Verval Kelayakan 65.957 Penerima Masih Berlangsung
Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Asrofi, menyebutkan bahwa Kabupaten Wonosobo menunjukkan perkembangan positif dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi publik.
Kemajuan tersebut tampak pada peningkatan kualitas website PPID, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hingga pelaksanaan uji kompetensi PPID.
“Ada peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya.
PR yang dulu kami sampaikan, seperti publikasi penggunaan dana desa, kini sudah terealisasi.
Ke depan kami berharap agar data yang disajikan bisa lebih detail lagi, sehingga tidak ada celah bagi pemohon informasi yang berniat mencari kelemahan,” jelas Asrofi.
Asrofi menegaskan, keterbukaan data yang lengkap di laman PPID akan sangat membantu masyarakat serta meringankan beban kerja PPID di berbagai tingkatan, termasuk di desa.
“Kalau semua informasi sudah tersedia di laman web, masyarakat bisa langsung mengakses tanpa harus meminta ulang. Dengan begitu PPID bisa lebih fokus melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo, Mohammad Riyanto, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang diberikan KI Jawa Tengah.
Menurutnya, keberhasilan Wonosobo dalam mengelola keterbukaan informasi merupakan buah dari kerja sama lintas sektor.
“Kami bangga dengan capaian ini, karena merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
Terima kasih kepada Komisi Informasi Jawa Tengah atas pendampingan dan arahannya.
Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan agar kualitas layanan informasi publik di Wonosobo semakin baik,” ujarnya.
Ia menilai, hasil visitasi dan rekomendasi KI menjadi acuan penting bagi Pemkab dalam memperluas akses publik terhadap data secara lebih mudah dan transparan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo sekaligus Pejabat PPID Utama, Khristina Dhewi, menuturkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperluas literasi publik terkait hak atas informasi.
Salah satu langkah nyata adalah dengan menghadirkan portal “Satu Data Wonosobo” yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham bahwa informasi publik kini bisa diakses dengan mudah. Tidak perlu datang ke dinas, cukup melalui portal satu data Wonosobo,” terang Khristina.
Ia menambahkan, Pemkab akan terus mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Tantangan kami adalah bagaimana membuat masyarakat semakin sadar bahwa akses informasi publik di Wonosobo sangat mudah dan terbuka.
Namun tentu kami juga harus memberikan pemahaman tentang informasi yang bersifat dikecualikan agar tidak terjadi salah persepsi,” lanjutnya.
Terkait dengan pelaksanaan Monev, Khristina menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut bukan semata mengejar peringkat, melainkan memastikan pelayanan publik yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami, yang utama adalah bagaimana Pemkab Wonosobo benar-benar hadir dalam memberikan hak informasi kepada masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Atap di Wonosobo, Alami Luka Bakar 80 Persen
Karena masyarakat berhak tahu, dan tugas kami adalah memastikan mereka mendapat informasi yang benar,” tegasnya.
Kegiatan Uji Visitasi dan Verifikasi KI Jawa Tengah ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemkab Wonosobo untuk semakin memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintah desa.
Dengan meningkatnya transparansi dan kemudahan akses data, pelayanan publik di Wonosobo diharapkan semakin efektif, partisipatif, dan terpercaya. (ima)
