Wonosobo Hebat

Sinergi Lintas Lembaga, Pemkab Wonosobo Wujudkan Islamic Center dan Layanan Adminduk Inklusif

IST
PENANDATANGANAN MOU - Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo dan Pemkab dengan 12 Gereja di Wonosobo, Kamis (27/11/2025), di Pendopo Selatan. Ist. Diskominfo Wonosobo 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menandatangani dua perjanjian kerja sama penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, Kamis (27/11/2025) di Pendopo Selatan.


Acara tersebut dihadiri Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Kepala DPMPTSP, Plt. Kepala Disdukcapil, Rektor Unsiq, serta para pimpinan gereja di Wonosobo.


Kerja sama pertama merupakan Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan antara Kejaksaan Negeri Wonosobo dengan Pemkab Wonosobo. 


Aset yang diserahkan adalah gedung bekas kantor Kejaksaan Negeri lama di samping Masjid Jami’ Wonosobo. 


Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Pria Agung Jatmiko, kepada Bupati Afif Nurhidayat. 


Gedung tersebut rencananya akan dialih fungsikan menjadi kompleks Islamic Center Wonosobo.

Baca juga: PSSI Jateng Bantah Tuduhan Rekayasa Kongres dan Penunjukan Plt Askab/Askot


Bupati Afif mengapresiasi hibah gedung dari Kejaksaan Negeri.

Ia menyatakan rencana pengembangan Islamic Center akan menjadi bagian dari penguatan layanan keagamaan dan budaya di Wonosobo.


“Kami berharap, gedung yang telah diserahkan ini dapat menjadi tempat yang membawa berkah, bukan hanya bagi umat Islam, tetapi bagi seluruh masyarakat Wonosobo. 


Kompleks Islamic Center ini akan menjadi simbol toleransi dan pusat pengembangan peradaban di daerah kita," ujarnya.


Kerja sama kedua ditandai dengan penandatanganan antara Disdukcapil Wonosobo dan 12 pengelola gereja terkait Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk) di Gereja.


Program ini bertujuan mempermudah dan mempercepat layanan Adminduk bagi umat Kristiani agar hak kependudukan mereka terpenuhi secara efisien.


Bupati Afif juga menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dan antarumat beragama.


"Kerja sama kali ini, khususnya di sektor pelayanan publik, dapat menambah kualitas dan kecepatan layanan kami, menjadikan Wonosobo sebagai kabupaten yang responsif dan inklusif dalam memenuhi hak-hak dasar warganya, tanpa terkecuali," lanjutnya.


Penandatanganan dua kerja sama ini menjadi langkah maju Pemkab Wonosobo dalam memanfaatkan aset negara untuk kepentingan publik serta memperluas jangkauan layanan Adminduk yang lebih inklusif. (ima)