Wonosobo Hebat

Pemkab Wonosobo Luncurkan Program Yassin, Pastikan Bangunan Pesantren Aman untuk Santri

APPLE/ist. Prokompim Setda Wonosobo 
PROGRAM YASSIN - Peluncuran Program Yassin berlangsung saat Apel Luar Biasa Hari Bhakti ke-80 PU Halaman Kantor DPUPR Wonosobo, Rabu (3/12/2025). Program ini bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan bangunan pesantren. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo meluncurkan Program Layanan Sertifikasi Keandalan Bangunan Pesantren (Yassin). 

Peluncuran ini berlangsung saat Apel Luar Biasa Hari Bhakti ke-80 PU di Halaman Kantor DPUPR Wonosobo, Rabu (3/12/2025). 

Program ini bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan bangunan pesantren.

Baca juga: BREAKING NEWS Angin Kencang Terjang Wonosobo Sore Ini, 3 Pohon Tumbang Timpa Rumah

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, didampingi Wakil Bupati Amir Husein, mengatakan Hari Bhakti PU menjadi momen refleksi dan penguatan komitmen untuk layanan infrastruktur yang aman dan adil.

“Program sertifikasi ini merupakan bagian dari langkah antisipasi dan mitigasi agar para santri dapat belajar dan tinggal di lingkungan yang aman, sesuai standar keandalan bangunan,” ujar Bupati.

Program Yassin dikembangkan oleh DPUPR, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Unsiq, dan Kementerian Agama. Mereka menyiapkan teknis, pendampingan, dan edukasi bagi pengelola pesantren.

Bupati menegaskan, langkah ini sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Tujuannya untuk memperkuat infrastruktur dasar dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi santri.

Bupati juga memberi apresiasi kepada semua insan PUPR atas dedikasi mereka menjaga kualitas infrastruktur meski menghadapi tantangan geografis dan efisiensi anggaran.

“Infrastruktur adalah wajah pelayanan publik dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah. 

Masyarakat menaruh banyak harapan pada kinerja DPUPR. 

Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk terus menjunjung integritas, profesionalitas, inovasi, serta kemampuan adaptasi dalam setiap tugas,” tegas Bupati.

Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, melaporkan bahwa hasil assessment cepat menunjukkan satu bangunan pesantren tidak layak digunakan. 

Bangunan ini tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan berusia lebih dari 30 tahun.

“Rekomendasi tersebut telah kami sampaikan kepada pengelola pesantren dan ditindaklanjuti dengan baik. 

Secara umum, mayoritas bangunan pesantren di Wonosobo masih memenuhi persyaratan dasar. 

Baca juga: Hari Kedua Penertiban ISP di Wonosobo, Provider Sasaran Tancap Gas Urus Izin

Namun secara teknis, evaluasi lebih mendalam tetap akan kami lakukan dengan dukungan akademisi dari Unsiq yang kami libatkan sebagai relawan sekaligus mitra transfer knowledge dari pengalaman teknis yang dimiliki DPUPR,” jelasnya.

Peringatan Hari Bhakti ke-80 PU juga diisi dengan penandatanganan kerja sama sertifikasi bangunan pesantren. 

Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Unsiq, Kementerian Agama, dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren untuk menjamin keselamatan bangunan pendidikan keagamaan. (ima)