Wonosobo Hebat

Bupati Afif Pimpin Cetak SPPT Massal, Genjot Pajak Wonosobo Jelang 2026

IST/ist. Prokompim Setda Wonosobo
PENDAPATAN PAJAK - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meninjau Kantor BPPKAD Wonosobo bersamaan dengan adanya kegiatan cetak massal SPPT dan DHKP PBB 2025, Selasa (9/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo memulai langkah awal untuk mengamankan pendapatan daerah tahun 2026.

Kegiatan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) digelar pada Selasa (9/12/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) sepanjang tahun 2025.

Baca juga: Tanah Gerak di Kaliwiro Wonosobo Makin Meluas, Ini Hasil Kaji Cepat PVMBG

Hingga 7 Desember 2025, capaian pendapatan daerah menunjukkan hasil yang membanggakan. 

Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai lebih dari 102 persen dengan nominal sekitar Rp10,5 miliar, sementara PBB-P2 hampir menyentuh target, yakni 98,5 persen atau sekitar Rp28,8 miliar. 

"Tentu capaian ini menunjukkan koordinasi berjalan tepat. Untuk itu, momentum positif ini hendaknya dapat kita pertahankan, serta terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," ucapnya.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa kinerja teknis, pelayanan, dan koordinasi di bidang pajak berjalan ke arah yang tepat, bahkan hampir sempurna di penghujung tahun anggaran.

Memasuki tahun pajak 2026, Pemkab Wonosobo telah menetapkan target baru yang menuntut kerja terukur dan konsisten. 

Target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp30,95 miliar dengan penerimaan diharapkan mencapai Rp29,5 miliar, meningkat Rp250 juta dibanding target sebelumnya. 

Sementara target BPHTB ditetapkan Rp10,75 miliar, menyesuaikan perkembangan transaksi dan potensi yang terus bergerak. 

Peningkatan target ini juga didukung oleh pemutakhiran data, penilaian individual, dan pendataan aktif yang menyesuaikan dinamika ekonomi daerah, termasuk sektor jasa, homestay, dan aktivitas pariwisata.

Bupati Afif mendorong penguatan kualitas data, kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi kinerja penerimaan untuk mencapai target 2026. 

"Target-target tersebut, tentu menuntut upaya yang terukur dan konsisten. 

Oleh karena itu, kita terus mendorong beberapa langkah penting agar kualitas semakin kuat," lanjutnya.

Pemutakhiran data objek pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) penting agar PBB-P2 mencerminkan kondisi kepemilikan sebenarnya, sekaligus mencontohkan keteladanan fiskal. 

Identifikasi objek pajak yang belum terdaftar akan diperkuat dengan memadukan data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Distribusi SPPT akan dilakukan melalui pendekatan jemput bola ke desa dan kelurahan, sekaligus menjadi ruang dialog dan edukasi bagi masyarakat.

Selain itu, pada 2026 layanan digital PBB-P2 dan BPHTB akan mulai diterapkan dengan dukungan teknologi geotagging dan peta spasial, sehingga proses validasi lebih akurat dan transparan. 

Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sendiri direncanakan pada 2027 untuk menyesuaikan perkembangan nilai tanah dan dinamika pasar properti. 

Baca juga: Detik-detik Wanita Berkerudung Cokelat Curi Uang di Lapak Ayam Potong Wonosobo, Ternyata Residivis

Bupati Afif menekankan bahwa keberhasilan penerimaan daerah merupakan cerminan kepatuhan masyarakat sekaligus efektivitas kinerja kolektif birokrasi. 

Ia berharap seluruh pegawai BPPKAD menjaga ketelitian dalam pencetakan SPPT dan DHKP, serta memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. 

"Mari kita jadikan kegiatan cetak masal hari ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengamankan pendapatan daerah," tandasnya. (ima)