Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Siap Hadirkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi Sobopedia
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan fokus pada keterbukaan informasi.
Tahun 2026, seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ditargetkan meningkatkan kecepatan respons dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat melalui platform Sobopedia dan media digital OPD.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo, Mohammad Riyatno, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Banjir Belum Surut, Warga Tratebang Pekalongan Desak Pembangunan Rumah Pompa
Baca juga: Melihat Pondok Pesantren Salafi Luhur Dondong Semarang, Lembaga Pendidikan Islam Sejak 1609 M
“Keterbukaan informasi harus dijaga secara konsisten. Ini bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegas Riyatno saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PPID 2026 di Ruang Mangunkusuma, Kamis (19/2/2026).
Riyatno menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan kewajiban hukum saja, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia juga memberikan apresiasi atas capaian PPID Utama dan PPID Pelaksana, termasuk keberhasilan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
“Capaian ini membuktikan konsistensi dan komitmen Pemkab Wonosobo dalam keterbukaan informasi publik.
Bahkan, tahun ini Wonosobo dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota terbaik kedua se-Jawa Tengah dalam hal keterbukaan informasi publik,” ujar Riyatno.
RSUD Setjonegoro juga berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut, membuktikan konsistensi dan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Wonosobo.
Riyatno mengingatkan, meski anggaran tahun 2026 menurun dibandingkan tahun sebelumnya, kualitas pelayanan dan kecepatan respons tetap harus dijaga.
“Tuntutan publik terhadap informasi semakin besar melalui berbagai kanal, sehingga saya berharap responsibilitas dan kecepatan layanan tetap terjaga,” pesannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Kami akan memastikan PPID dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Wonosobo juga menyiapkan sejumlah langkah konkret, antara lain peningkatan kualitas pelayanan permohonan informasi publik melalui Sobopedia dengan batas waktu maksimal 10 hari kerja.
Kemudian pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) 2026 di seluruh OPD, penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) melalui mekanisme usulan PPID Pelaksana, uji konsekuensi, dan penetapan resmi oleh PPID Utama dengan persetujuan Sekretaris Daerah.
Serta peningkatan kapasitas admin Sobopedia serta uji publik Monev PPID pada bulan September.
Ia menegaskan bahwa pelayanan informasi publik harus memastikan setiap permohonan informasi sampai ke pemohon dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260219_KETERBUKAAN-INFORMASI-Rapat-Koordinasi.jpg)