Wonosobo Hebat

Indeks Kerukunan Wonosobo Tembus 86 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional

TRIBUN JATENG/Imah Masitoh 
INDEKS KERUKUNAN - Kepala Kesbangpol Wonosobo Agus Kristiyono menyampaikan peningkatan indeks kerukunan umat beragama yang mencapai 86 persen pada 2025 dalam sebuah pelatihan di Dieng Kledung Pass Hotel, Rabu (29/4/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tingkat kerukunan umat beragama di Kabupaten Wonosobo menunjukkan tren positif dengan capaian yang melampaui rata-rata provinsi hingga nasional. 

Pada tahun 2025, indeks kerukunan tercatat mencapai angka 86 persen.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonosobo Agus Kristiyono menjelaskan, angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya sekaligus menjadi indikator kuat harmonisasi masyarakat di daerah tersebut.

Baca juga: Pemkab Gelar Bimtek Menulis Budaya Lokal Kudus, Upaya Tingkatkan Literasi dan Promosi Wisata

Baca juga: SLI Kopi Jadi Solusi Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Petani di Kabupaten Pekalongan

"Sebelumnya, di tahun 2024, indek kerukunan umat beragama mencapai 83 persen. 

Itu menunjukan sejauh ini warga Wonosobo hidup rukun dan saling tolong-menolong. Warga punya semangat hidup damai yang tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan, capaian itu bahkan melampaui rata-rata Provinsi Jawa Tengah maupun nasional yang masih berada di kisaran 70 persen. 

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan kualitas toleransi masyarakat yang terus terjaga.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat membuka pelatihan bertajuk "Bangun Kelembagaan, Wujudkan Persatuan untuk Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan bagi Organisasi Masyarakat yang Adaptif" yang digelar Dieng Kledung Pass Hotel, Rabu (29/4/2026).

Menurut Agus, peningkatan indeks kerukunan ini harus terus dipertahankan melalui peran aktif seluruh elemen masyarakat.

"Artinya, tingkat toleransi antar masyarakat dengan berbagai macam keyakinan dinilai baik. 

Kerukunan kita antar semua orang yang berbeda agama, juga baik sekali. Karena setiap tahun indeks kita terus naik," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberagaman di Indonesia bukanlah sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun persatuan bangsa.

Agus menjelaskan bahwa kerukunan beragama tercermin dalam kehidupan yang damai antar pemeluk agama, dengan menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan bekerja sama.

"Wujudnya, tidak ada paksaan. Setiap orang bebas jalankan ibadah sesuai keyakinan agamanya yang dijamin UUD 1945 Pasal 29. 

Saling respek, beda keyakinan tapi tetap mengucapkan selamat hari raya, jaga tempat ibadah tetangga," paparnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga sikap tidak saling mengganggu serta menolak segala bentuk intoleransi.

"Konsep tri kerukunan umat beragama bisa diwujudkan melalui kerukunan intern umat seagama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Agama harus jadi solusi, bukan sumber masalah," tegasnya.

Menurutnya, kerukunan dapat terus dirawat melalui peran tokoh agama, peningkatan literasi keagamaan, serta kehadiran negara yang adil.

"Tapi paham batas lakum dinukum waliyadin -bagimu agamamu, bagiku agamaku, sambil tetap jadi tetangga yang baik. 

Kesadaran tersebut sangat membantu terciptanya kerukunan umat beragama di masyarakat," tandasnya. (ima)