Wonosobo Hebat
Kuota SD 14.533 dan SMP 8.723 Siswa, Disdikpora Wonosobo Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Wonosobo masih terus berlangsung.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Wonosobo mencatat total daya tampung sekolah negeri mencapai 23.256 kursi yang terdiri dari 14.533 kursi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 8.723 kursi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Polisi Evakuasi ODGJ yang Mengamuk di Kertek Wonosobo, Kondisi Rumah Sempat Mencekam
Kepala Seksi Data dan Informasi Disdikpora Wonosobo, Heru Widodo, mengatakan hingga Selasa (2/6/2026), proses penerimaan murid baru tingkat SD memasuki tahap akhir pemenuhan kuota.
Sedangkan pendaftaran SMP baru dimulai pada hari yang sama dan akan berlangsung hingga Jumat (5/6/2026) mendatang.
"SD itu sejak tanggal 19 Mei sampai 22 Mei, dan hari ini penutupan untuk pemenuhan kuota," kata Heru kepada Tribunjateng.com.
Berdasarkan data Disdikpora, jumlah pendaftar SD yang telah masuk sistem mencapai 9.374 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.090 siswa telah dinyatakan diterima dan melakukan daftar ulang.
Meski demikian, sejumlah sekolah masih membuka pemenuhan kuota karena terdapat kursi yang belum terisi.
Kondisi tersebut terjadi karena adanya calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang maupun jumlah pendaftar yang belum memenuhi kapasitas sekolah.
Menurut Heru, pemenuhan kuota tetap dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta petunjuk teknis yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Ia menegaskan seluruh tahapan penerimaan murid baru dilakukan secara daring, baik pada tahap reguler maupun pemenuhan kuota.
"Seluruhnya online, baik reguler maupun pemenuhan kuota," ujarnya.
Heru menjelaskan sistem online diterapkan untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan, adil, dan dapat dipantau masyarakat.
Selain itu, sistem tersebut juga dirancang untuk meminimalkan potensi manipulasi data maupun praktik yang mengarah pada korupsi dan gratifikasi.
Menurutnya, seluruh mekanisme telah diatur dalam sistem sehingga proses seleksi tidak dapat dilakukan di luar ketentuan yang berlaku.
"Karena ketika pakai sistem, itu sudah tidak bisa ada rembugan di belakang," ucapnya.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, jumlah pendaftar hingga Selasa siang tercatat sebanyak 4.077 siswa. Jumlah tersebut masih jauh di bawah daya tampung yang tersedia yakni 8.723 kursi.
Disdikpora memperkirakan angka pendaftar akan terus bertambah mengingat pendaftaran SMP masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup 443 SD negeri dan 72 SMP negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo.
Selain penerapan sistem online, Disdikpora juga mencatat peningkatan pemahaman masyarakat terhadap proses pendaftaran digital.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya kantor Disdikpora dipadati orang tua yang meminta bantuan membuat akun atau mengunggah dokumen, kini kondisi tersebut jauh berkurang.
Heru mengatakan masyarakat mulai terbiasa menggunakan aplikasi pendaftaran secara mandiri. Keluhan yang masuk melalui layanan maupun hotline juga mengalami penurunan signifikan.
"Yang datang ke sini sekarang hampir tidak ada," katanya.
Ia menyebut pada tahun-tahun sebelumnya petugas harus melayani hingga ratusan pertanyaan setiap hari.
Namun pada pelaksanaan SPMB tahun ini jumlah layanan yang masuk hanya berkisar puluhan.
Selain itu, masyarakat juga semakin memahami mekanisme penerimaan yang berlaku. Salah satunya terkait perubahan istilah zonasi menjadi jalur domisili.
Meski berbeda nama, prinsip utama jalur domisili tetap menitikberatkan pada kedekatan tempat tinggal peserta didik dengan sekolah tujuan.
Untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, Disdikpora membagi wilayah domisili ke dalam tiga klaster berdasarkan kedekatan lokasi tempat tinggal siswa dengan sekolah.
"Domisili menekankan kewilayahan," jelas Heru.
Pada jenjang SD, kuota penerimaan terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.
Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Rem Blong di Dieng Wonosobo yang Mengakibatkan 4 Korban Terluka
Sementara untuk SMP, kuota dibagi menjadi 35 persen jalur prestasi, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur mutasi, dan 40 persen jalur domisili.
Disdikpora berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar hingga seluruh tahapan selesai.
Selain memastikan pemerataan akses pendidikan, sistem yang diterapkan juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260602_siswa-berada-di-lingkungan-sekolah-SMP-Negeri-1-Wonosobo_1.jpg)