Wonosobo Hebat

Disdukcapil Wonosobo di MPP Layani Hingga 150 Pemohon per Hari, Permudah Akses Dokumen Kependudukan

TRIBUN JATENG/Imah Masitoh
MPP WONOSOBO - Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Wonosobo. Disdukcapil Kabupaten Wonosobo mencatat kunjungan masyarakat mencapai 100-150 pemohon per hari, dengan kebutuhan layanan yang didominasi pembaruan Kartu Keluarga dan akta pencatatan sipil. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kehadiran layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo di Mal Pelayanan Publik (MPP) dinilai semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. 

Setiap hari, layanan tersebut mampu melayani rata-rata 100 hingga 150 pemohon yang datang secara langsung.

Baca juga: Warga Marongsari Wonosobo Tuntut Kades Mundur, Diduga Sunat Bansos Bertahun-tahun

Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, mengatakan jumlah kunjungan masyarakat yang mengakses layanan kependudukan di MPP tergolong tinggi. Bahkan sejak pagi hari antrean sudah terlihat cukup ramai.

"Kalau pengunjung itu rata-rata 100 sampai 150 per hari," kata Dwi Saraswati kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, tingginya jumlah pemohon menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan masih sangat besar. 

Pada satu hari, antrean layanan dapat terus bertambah meski puluhan warga telah terlayani sejak pagi.

Selain di MPP, Disdukcapil Wonosobo juga tetap membuka pelayanan di kantor utama. Namun, tingginya jumlah permohonan membuat pelayanan perlu dibagi ke beberapa titik agar masyarakat dapat memperoleh layanan lebih cepat.

Dwi menjelaskan, jumlah permohonan layanan administrasi kependudukan yang masuk ke Disdukcapil Wonosobo mencapai sekitar 500 permohonan setiap hari.

"Tidak ada bedanya sebenarnya, tetapi sekali lagi karena memang permohonan layanan di Disdukcapil itu kurang lebih 500-an setiap hari," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebagian masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil maupun MPP. 

Sementara itu, sebagian besar lainnya memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah daerah.

Untuk mengurangi antrean dan memperluas akses layanan, Disdukcapil Wonosobo mengoperasikan aplikasi berbasis web bernama Pandawa Sakti. 

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan secara daring tanpa harus datang ke kantor.

Saras menyebutkan penggunaan layanan online terus meningkat dari waktu ke waktu. Rata-rata terdapat sekitar 300 permohonan yang diajukan setiap hari melalui sistem tersebut.

"Secara daring kita melalui aplikasi Pandawa Sakti, jadi secara online berbasis web, pengajuan bisa dilakukan di mana saja, kapan saja," katanya.

Bahkan pada periode tertentu, jumlah pengajuan secara online pernah menembus lebih dari 400 permohonan dalam sehari.

Disdukcapil mencatat layanan yang paling banyak diakses masyarakat masih berkaitan dengan Kartu Keluarga (KK) dan akta pencatatan sipil.

Hal itu terjadi karena dokumen kependudukan harus diperbarui setiap kali terjadi perubahan elemen data penduduk. 

Mulai dari penambahan anggota keluarga, perubahan status perkawinan, pendidikan, hingga pekerjaan.

"Kalau KK itu begitu ada perubahan elemen data pasti ada perubahan dokumen," ujar Saras.

Karena itu, kebutuhan pembaruan data kependudukan menjadi salah satu layanan yang paling sering diajukan warga setiap harinya.

Keberadaan layanan Disdukcapil di MPP dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang sedang mengurus berbagai layanan publik lainnya.

Menurutnya, dokumen kependudukan sering kali menjadi syarat utama dalam berbagai pengurusan administrasi. 

Dengan adanya layanan Disdukcapil di MPP, masyarakat dapat langsung melakukan pembaruan data apabila ditemukan dokumen yang belum sesuai atau belum mutakhir.

Baca juga: SPMB Wonosobo Masuk Tahap Pemenuhan Kuota, 7.227 Siswa SMP dan 9.305 Siswa SD Sudah Diterima

"Yang jelas mempermudah masyarakat," katanya.

Saat ini, pelayanan Disdukcapil di MPP didukung oleh tiga petugas pelayanan dan satu pejabat penanggung jawab.

"Harapannya masyarakat mendapatkan akses kemudahan, lebih dekat, terjangkau, mudah," tandasnya. (ima)