Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Magelang Terancam Tidak Buka CPNS

Kabupaten Magelang terancam tidak dapat ikut menyelenggarakan pengadaan CPNS pada tahun ini.

zoom-inlihat foto Magelang Terancam Tidak Buka CPNS
IST
Magelang

TRIBUNJATENG.COM MAGELANG - Kabupaten Magelang terancam tidak dapat ikut menyelenggarakan pengadaan CPNS pada tahun ini. Sebab pengeluaran untuk membayar gaji seluruh pegawai sudah terlalu membebani APBD. Namun, kepastian pengadaan ini akan dikaji dan masih menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs Utoyo mengatakan, pemkab menunggu dari Menteri PAN tentang kebijakan pengadaan CPNS bagi daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tapi ada kemungkinan tahun ini Magelang tidak ikut.

“Jika tidak memungkinkan (APBD sangat terbebani-red), ya (pengadaan CPNS) tahun depannya lagi. Tapi yang jelas formasi yang dibutuhkan tetap ada,” katanya, Senin (11/7/2011).

Kondisi keuangan daerah, lanjut Utoyo, saat ini sangat terbebani kewajiban untuk membayar aparatur. Sebab jumlah aparatur pemerintah sekarang ini jumlahnya mencapai belasan ribu orang. Sedangkan dana daerah hanya terserap untuk membayar aparatur itu, yang besarnya mencapai 65-70% dari total APBD sekitar Rp 1,2 triliun.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Magelang, Endra Endah W menambahkan, bahwa tahun ini belum ditentukan apakah Magelang akan ikut pengadaan CPNS atau tidak. Hal itu masih terus dikaji, walaupun sudah ada beberapa daerah di Jateng yang sudah memastikan tidak ikut, salah satunya adalah Kabupaten Demak.

“Karena pengadaan CPNS baru itu, berarti akan membebani anggaran. Untuk pengadaan 300 pegawai saja, misalnya, itu (beban gaji) akan mencapai milyaran,” katanya.

Saat ini, Pemkab Magelang memang telah mengajukan usulan pengadaan CPNS ke pemeritah pusat. Namun, pengajuan itu hanyalah memenuhi permintaan Menteri PAN, yang meminta formasi pegawai dibutuhkan Magelang. Formas yang diusulkan itu, masih didominasi tenaga teknis termasuk guru.

Padahal penambahan jumlah pegawai juga tidak selalu langsung ada penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Sebab, koordinasi dan sinergi antara Menteri PAN dan Kementerian Keuangan tidak berjalan dengan baik.

“Jika ada tambahan jumlah PNS, alokasi DAU tidak langsung ada penambahan. Jadi, jika ada tambahan PNS justeru menambah beban APBD,’’ jelasnya.

Endra juga mengatakan, untuk mengurangi beban APBD terhadap kewajiban membayar gaji aparatur, pemkab juga memberikan penawaran pensiun dini bagi pegawai tertentu. Pensiun dini biasanya ditawarkan kepada pegawai  yang sering sakit dan sakit permanen, sehingga tidak produktif lagi.

Penawaran pensiun dini diajukan melalui prosedur yang berlaku. Pegawai tersebut akan dibawa dulu ke rumah sakit untuk dites kesehatan oleh tim kesehatan daerah. Jika dokter menyatakan tidak layak lagi untuk bekerja di semua jenis pekerjaan, maka tawaran pensiun dini baru diberikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang, Erie Sadewo menuturkan, jumlah pegawai ditawari pensiun dini karena tidak produktif lagi itu jumlahnya tahun ini belum diketahui. Namun, hal itu sebenarnya bukan ditawari pensiun dini, namun memang sudah ketentuan prosedurnya.

“Dalam perundang-undangan tentang kepegawaian, memang diatur pegawai yang dipastikan tidak bisa melanjutkan pekerjaannya, memang harus diberhentikan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk usulan CPNS yang diajukan ke Menteri PAN, jumlahnya sebanyak 525. Jumlah tersebut sebagian besar terdiri dari formasi tenaga teknis dan guru. Usulan diajukan berdasarkan formasi yang dibutuhkan dan jumlah PNS yang sudah pensiun.

“Pada tahun 2010, terdapat sebanyak 510 PNS yang pensiun, sedangkan tahun ini juga akan ada sekitar 483 PNS lagi yang juga pensiun. Sedangkan total jumlah PNS saat ini ada 12.637 orang,” tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved