Wali Kota Semarang Diperiksa KPK
Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, pada Kamis (8/12/2011), diperiksa oleh Komisi KPK
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, pada Kamis (8/12/2011), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Serbaguna, Akademi Kepolisian Semarang.
Selain orang nomor satu di Kota Semarang, Wakil Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi dan Kepala Diskominfo Kota Semarang, Ednawan, juga diperiksa pada waktu yang hampir bersamaan.
Sekda Kota Semarang, Akhmad Zaenuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga diperiksa oleh KPK pada waktu yang hampir bersamaan.
Penasehat hukum tersangka, Agus Nurudin, mengatakan pemeriksaan kliennya sudah masuk pada materi perkara.
"Hari ini, klien kami diperiksa lagi," ujarnya singkat, di Semarang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Tribun, pejabat-pejabat Kota Semarang diperiksa di dalam tiga ruangan yang terpisah.
Mereka diperiksa, terkait dengan kasus suap yang disangkakan kepada Sekda Kota, Akhmad Zaenuri, dengan dua anggota DPRD Kota Semarang yang menjadi anggota panitia Banggar, yaitu Agung Purno Sardjono dan Sumartono. (*)