Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Suparman Pembunuh Bilqis Bocah Sragen Ternyata Juga Pernah Bunuh Perempuan dan Waria

Pengungkapan kasus pembunuhan Bilqis Rajiansyah (11), bocah perempuan asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Istimewa
PELAKU DITANGKAP. Pelaku pembunuhan Bilqis Rajiansyah (11), bocah perempuan yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen ditangkap. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap tersangka pembunuhan Bilqis Rajiansyah merupakan residivis yang pernah terlibat dalam dua kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
  • Bilqis Rajiansyah diduga menjadi korban ketiga dalam rangkaian kasus berat yang dikaitkan dengan tersangka berdasarkan catatan kepolisian.
  • Tersangka telah diamankan dan dijerat dengan ketentuan KUHP yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara, sementara penyidikan masih terus berlangsung.

 

TRIBUNJATENG.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan Bilqis Rajiansyah (11), bocah perempuan asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, menghadirkan fakta baru yang mengejutkan.

Selain mengungkap motif dugaan kejahatan, polisi juga menemukan bahwa tersangka Suparman alias Bledus (53) memiliki riwayat kriminal yang pernah membawanya berhadapan dengan hukum dalam kasus berat di masa lalu.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat memberikan perkembangan terbaru mengenai proses penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Baca juga: Dini Hari Tragis, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk Bermuatan Kayu

 

Polisi Sebut Tersangka Merupakan Residivis

Berdasarkan data kepolisian, Suparman alias Bledus diketahui bukan pertama kali terlibat dalam perkara pidana. 

Polisi mencatat tersangka pernah menjalani proses hukum dalam dua kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku juga seorang residivis. Pernah dua kali melakukan kejahatan serupa yaitu pencurian dengan kekerasan dan kedua korbannya meninggal dunia," ujar Dewiana, Rabu (10/6/2026).

Kapolres menjelaskan, dua kasus tersebut terjadi dalam periode yang berbeda dan melibatkan korban yang berbeda pula.

"Yang pertama korbannya perempuan meninggal dunia. Yang kedua waria dan juga meninggal dunia," katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kedua perkara tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Sragen pada sekitar tahun 2008 dan 2012.

"Kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2008 dan 2012 di wilayah Sragen," ujarnya.

 

Bilqis Diduga Menjadi Korban Ketiga

Dengan terungkapnya dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus yang menewaskan Bilqis Rajiansyah, polisi menyebut korban berusia 11 tahun tersebut diduga menjadi korban ketiga dalam rangkaian perkara berat yang pernah dilakukan tersangka.

"Jadi ananda Bilqis ini adalah korban yang ketiga," tegas Dewiana.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved