Nama Dalam Tiket Harus Sama Dengan Penumpang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menetapkan pertaruan baru, yaitu mengharuskan nama dalam tiket sama dengan ID penumpang.
TRIBUNJATENG.COM PURWOKERTO, - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menetapkan pertaruan baru, yaitu mengharuskan nama dalam tiket sama dengan ID penumpang. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak calo tiket.
"Tiket yang namanya tidak sama dengan ID (KTP, SIM, Pasport, Kartu Pelajar atau KTA) dinyatakan tidak berlaku dan hangus," kata Surono, manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Senin (14/5/2012).
Menurutnya, aturan tersebut berlaku untuk semua Kereta Api (KA) jarak jauh baik kelas Eksekutif, Bisnis, Ekonomi AC maupun Ekonomi sejak diterapkannya sistim RTS (Rail Tiketing System) per 1 Januari 2012. Pemeriksaan kecocokan nama dalam tiket dan ID penumpang akan dilaksanakan secara ketat oleh petugas pada waktu boarding dan di dalam KA.
"Peraturan tersebut diterapkan kepada seluruh penumpang, termasuk TNI atau Polri, kecuali untuk anak- anak yang belum memiliki I'd," tambahnya.
Disamping penegakan peraturan tentang nama di tiket harus sama dengan ID penumpang, PT KAI (Persero) juga tetap konsisten menerapkan kebijakan satu tiket satu nama penumpang. Untuk pemesanan tiket di loket stasiun calon penumpang juga diwajibkan mengisi formulir pemesanan.
"Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghilangkan praktek percaloan yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat," pungkas Surono. (sus)