Bupati Rembang Diperiksa Disreskrimsus Jateng
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Rembang
TRIBUNJATENG .COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Rembang Mochammad Salim, Kamis (1/11/2012). Di markas Disreskrimsus di Jl Sukun Raya, banyumanik, Salim diperiksa sebagai saksi atas tersangka Siswadi dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya senilai Rp 5,2 miliar.
Salim bersama kuasa hukumnya tiba di markas Disreskrimsus Polda Jateng sekitar pukul 09.00 mengendarai Mitsubhisi Pajero hitam K 7165 ZA. Mengenakan kemeja ungu, ia langsung mengisi buku tamu dengan menuliskan agenda pemeriksaan saksi. Lalu, ia berjalan menujur ruangan Kasubdit III Tipikor AKBP Joko Setiono.
Selain sebagai saksi, Bupati Rembang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Siswadi yang merupakan Direktur PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (PT RBSJ). (*)