Bolak-balik Masuk Penjara, Ini Daftar Kejahatan Iwan Wonosobo yang Bacok Anggota TNI hingga Tewas
Iwan sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Iwan Wonosobo bukan nama baru dalam dunia kejahatan.
Polisi baru saja menangkapnya atas kasus pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah pada Minggu (14/9/2025).
Iwan merupakan seorang residivis dengan catatan panjang kasus kriminal.
Baca juga: Motif Iwan Tusuk Serda Rahman Hingga Tewas, Ditangkap saat Kabur Bersama Kekasih di Wonosobo
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa Iwan bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Ia sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan.
“Pelaku ini residivis, sudah berulang kali dihukum. Terakhir pada 2022 menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ungkap Kasatreskrim saat dihubungi pada Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan catatan kepolisian, Iwan pertama kali dihukum pada tahun 2013.
Ia dihukum 14 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Ambarawa.
Tahun 2015, pelaku dihukum 15 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian pickup) di Rutan Temanggung.
Tahun 2020, ia dihukum 2 tahun 4 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Wonosobo.
"Ya itu tadi yang terakhir tahun 2022, dihukum 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan ditahan di Rutan Wonosobo," kata Kasatreskrim.
Kronologi Kejadian Pembacokan
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran. Berdasarkan keterangan saksi, korban, Serda RS, anggota Kodim 0707/Wonosobo, awalnya datang ke lokasi untuk menenangkan keributan yang terjadi antara pengunjung.
Namun, niat baik korban justru berujung tragis.
Tersangka I yang terlibat dalam keributan tersebut tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Serangan brutal itu membuat Serda RS mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri. Namun, berkat kerja cepat aparat, ia berhasil ditangkap oleh personel TNI dan segera diserahkan ke Polres Wonosobo untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan,” kata Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan. (Kompas.com)
Motif Iwan Tusuk Serda Rahman Hingga Tewas, Ditangkap saat Kabur Bersama Kekasih di Wonosobo |
![]() |
---|
Sosok Widadi, Modal Rp 300 Ribu Nyamar Jadi polisi Pangkat AKP, Nipu hingga Bawa Kabur Istri Orang |
![]() |
---|
Perampokan di Boyolali: Pelaku Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan |
![]() |
---|
Pembunuh Serda Rahman Diperiksa di Kodim Wonosobo sebelum Diserahkan Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Iwan Pelaku Pembacokan Anggota TNI Wonosobo, Bersembunyi Bersama Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.