Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bolak-balik Masuk Penjara, Ini Daftar Kejahatan Iwan Wonosobo yang Bacok Anggota TNI hingga Tewas

Iwan sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan

Editor: muslimah
Ist. Kodim 0707/Wonosobo
KASUS PEMBACOKAN - Proses penangkapan, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo bersama seorang perempuan. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Iwan Wonosobo bukan nama baru dalam dunia kejahatan. 

Polisi baru saja menangkapnya atas kasus pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah pada Minggu (14/9/2025).

Iwan merupakan seorang residivis dengan catatan panjang kasus kriminal.

Baca juga: Motif Iwan Tusuk Serda Rahman Hingga Tewas, Ditangkap saat Kabur Bersama Kekasih di Wonosobo

 Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa Iwan bukan orang baru dalam dunia kriminal.

Ia sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan.

“Pelaku ini residivis, sudah berulang kali dihukum. Terakhir pada 2022 menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ungkap Kasatreskrim saat dihubungi pada Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan catatan kepolisian, Iwan pertama kali dihukum pada tahun 2013.

Ia dihukum 14 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Ambarawa.

Tahun 2015, pelaku dihukum 15 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian pickup) di Rutan Temanggung.

Tahun 2020, ia dihukum 2 tahun 4 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Wonosobo.

"Ya itu tadi yang terakhir tahun 2022, dihukum 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan ditahan di Rutan Wonosobo," kata Kasatreskrim.

Kronologi Kejadian Pembacokan

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran. Berdasarkan keterangan saksi, korban, Serda RS, anggota Kodim 0707/Wonosobo, awalnya datang ke lokasi untuk menenangkan keributan yang terjadi antara pengunjung.

Namun, niat baik korban justru berujung tragis.

Tersangka I yang terlibat dalam keributan tersebut tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.

Serangan brutal itu membuat Serda RS mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri. Namun, berkat kerja cepat aparat, ia berhasil ditangkap oleh personel TNI dan segera diserahkan ke Polres Wonosobo untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan,” kata Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved