Mahfud Setujui TNI/Polri Punya Hak Pilih
Bahkan, tidak hanya memilih, TNI/Polri mempunyai hak yang sama pula untuk dipilih.
Laporan Reporter Tribun, bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuturkan, anggota TNI/Polri mempunyai hak yang sama dalam pemilihan umum. Bahkan, tidak hanya memilih, TNI/Polri mempunyai hak yang sama pula untuk dipilih.
"Saya tidak percaya kalau memilih justru menimbulkan perpecahan. Pada1955, tidak ada apa-apa. Mereka punya (hak pilih) sendiri," ujarnya seusai menghadiri ujian promosi Doktor Ilmu Hukum FH Undip Fifiana Wisnaeni SH MH di Gedung Pascasarjana Undip Semarang, Sabtu (16/3/2013).
Baginya, hak pilih anggota TNI/Polri harus disamakan dengan warga negara lainnya. Usulannya, agar tidak memilih sesuai komando, anggota TNI/Polri harus bergabung dengan masyarakat saat memilih.
(Tribunjateng.com)