FPIK Undip Jadi Tempat Uji Kompetensi Bidang Perikanan
FPIK Undip Jadi Tempat Uji Kompetensi Bidang Perikanan
Penulis: abdul arif | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Abdul Arif
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip dinyatakan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan dan pengolahan hasil perikanan. Hal itu disampaikan oleh Dekan FPIK Prof M. Zaenuri di Kampus FPIK Undip Tembalang, Jumat (25/4/2014).
Prof Zaenuri mengatakan, dengan izin sertifikasi tersebut memberikan kesempatan bagi para lulusan FPIK Undip menjadi “sarjana plus”.
"Artinya, setiap lulusan diberikan kesempatan untuk memperdalam kompetensi mereka sekaligus mendapatkan sertifikat guna meraih kesempatan kerja yang lebih luas khususnya mengarah di bidang kewirausahaan," kata Prof Zaenuri, sebagaimana rilis yang diterima Tribun Jateng.
Izin sertifikasi ini menunjukkan bahwa FPIK Undip mampu mengembangkan diri menjadi lembaga pelayanan jasa pendidikan dan dapat disetarakan dengan lembaga-lembaga yang dapat melaksanakan dan membutuhkan sertifikasi.
Kepastian itu diperoleh berdasar keputusan Direktur lembaga sertifikasi profesi kelautan dan perikanan (LSP-KP) NOMOR: KEP.040/LSP-KP/IV/2014 yang mengacu pada lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP) NOMOR: BNSP-25P-039.ID. (*)