Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PABRIK SEMEN DI REMBANG

Pakar Hidrologi UGM Sebut Batu Gamping di Rembang Tidak Mengandung Air

Pakar Hidrologi UGM Sebut Batu Gamping di Rembang Tidak Mengandung Air

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN ILUSTRASI aktivitas tambang kapur di Kebumen 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang gugatan terhadap Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah kembali berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Kamis (19/3).

Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian dari saksi ahli tergugat yaitu Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Gresik, sebagai anak perusahaan dari PT Semen Indonesia.

Kuasa hukum tergugat menghadirkan Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Heru Hendrayana sebagai saksi ahli. Kehadiran pakar hidrologi ini untuk menjawab persoalan lingkungan yang menjadi isu kuat dari para penggugat.

Dalam kesaksiannya, Heru mengatakan PT Semen Indonesia Tbk melakukan penambangan batu gamping (kapur) sebagai bahan baku semen. Batu seperti ini berada di wilayah yang tidak memiliki sumber air.

"Jadi tidak ada masalah dalam pembangunan pabrik semen di Rembang," kata Heru di hadapan majelis hakim yang diketuai Susilowati Siahaan.

Dia mengatakan, batu gamping merupakan batuan karbonat yang memiliki kandungan mineral kalsit yang tinggi. Batu ini memiliki warna putih keabu-abuan. Agar dapat dimanfaatkan sebagai campuran bahan bangunan setelah melalui proses pembakaran.

Batu gamping yang berada di Rembang, lanjutnya, adalah batu gamping yang tidak memiliki pori-pori. Selain itu, ada pula batu gamping yang bisa mengandung air.

"Ciri paling mudah batu gamping yang mengandung air apabila batu gamping itu memiliki rongga. Kalau batu gamping di Rembang tidak mengandung air," ujarnya.

Heru memastikan, penjelasannya ini bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Heru pun mangatakan, bahwa pembangunan Pabrik Semen di Rembang akan menimbulkan dampak positif yang sangat signifikan.

"Masyarakat bisa bekerja di Pabrik, sehingga nilai pengangguran di Kota Rembang sendiri akan berkurang dikarenakan masyarakatnya bekerja dan menerima hasilnya untuk mereka sendiri," jelas Heru.

Saksi ahli lain, Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang juga seorang peneliti karst, Eko Haryono mengatakan, kawasan karst yang ada di Kabupaten Rembang tidak termasuk kawasan karst yang dilindungi.

"Sebab, kawasan karst di lokasi itu tergolong masih muda dan memungkinkan dilakukan aktivitas di lokasi itu. Sebab, karst yang dilindungi di Indonesia itu hanya karst yang usianya sudah dewasa ataupun tua," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved