Lapas Nusakambangan Kebanjiran Napi Pindahan
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan kebanjiran narapidana pindahan dari Lapas lain yang over capacity
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan kebanjiran narapidana pindahan dari Lapas lain yang over capacity.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan, pada Sabtu (25/3/2017), pihaknya menerima 100 narapidana pindahan asal Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Menurut Aris, pemindahan itu akibat Lapas Cipinang telah kelebihan kapasitas.
"Lapas Cipinang kelebihan kapasitas napi. Harusnya Lapas itu berkapasitas 1.000 orang, tapi dihuni sekitar 3.000 orang," katanya, Minggu (26/3).
Dari 100 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan, 50 napi di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 10 napi di Lapas Besi, 10 napi di Lapas Narkotika, 10 napi di Lapas Permisan, 10 napi di Lapas Kembang Kuning, dan 10 napi di Lapas Pasir Putih.
Napi-napi tersebut memiliki riwayat kasus tindak pidana yang beragam, antara lain, perkelahian, asusila, pembunuhan dan narkotika.
"Sebagian besar dari mereka terkena kasus narkotika," katanya
Kedatangan 50 napi baru itu tak membuat Lapas Batu sesak. Menurut Aris, Lapas Batu mampu menampung sampai 720 napi. Sementara saat ini, sebelum ketambahan napi dari Cipinang, Lapas Batu baru dihuni 380 warga binaan. Atau total 430 napi, setelah ketambahan 50 napi baru.
Sedangkan kapasitas Lapas Nusakambangan secara keseluruhan, kata Aris, sekitar 3000 orang. Saat ini, Lapas Nusakambangan baru dihuni sekitar 1300 napi.
Dengan demikian, Lapas Nusakambangan masih bisa menampung napi pindahan dari Lapas lain yang kelebihan kapasitas.
Aris mengatakan, setelah pemindahan 100 napi ini, pihaknya bersiap menerima pindahan napi lagi sekitar 350 orang dari Lapas lain.
Surat pemberitahuan soal pemindahan itu pu sudah diterimanya.
Lapas Nusakambangan bukan satu-satunya penerima pindahan napi. Menurut Aris, pemerintah secara bertahap sedang mengurnagi jumlah napi di Lapas tertentu yang kelebihan kapasitas, dengan memindahkannya ke Lapas lain yang masih longgar.
"Bukan hanya di Lapas Nusakambangan, Lapas lain seperti Lapas Purwokerto dan Pekalongan juga menerima pindahan Napi," katanya
(*)