OPINI
Kebijakan Menumbuhkan Teknopreneur
Tidak ada yang menyangka sebuah perusahaan taksi terbesar di dunia tidak punya armada, sebuah perusahaan ritel kelas wahid tidak memiliki toko.
Henry Tri Atmaja, SE, MSi
Dosen FE Universitas Muria Kudus
TRIBUNJATENG.COM - Zaman ekonomi digital adalah era sharing economy --bekerja sama dan mempromosikan usaha kecil dan menengah agar naik kelas ke panggung dunia. Ia mendobrak dominasi korporasi mapan konvensional yang dimiliki oleh segelintir elite kapitalis.
Popularitasnya kian tak terbendung, membuat bisnis online semakin berkembang. Kemunculan bisnis online membuat lanskap dunia bisnis menjadi berubah. Dahulu, untuk berbisnis, kita harus memiliki sumber daya sendiri. Tapi kini, kita bisa saling memanfaatkan sumber daya.
Dahulu, tidak ada yang menyangka sebuah perusahaan taksi terbesar di dunia tidak punya armada, sebuah perusahaan ritel kelas wahid tidak memiliki toko, operator hotel kenamaan tidak punya satu penginapan pun.
Start-up atau perusahaan rintisan bidang teknologi tersebut menawarkan solusi dengan platform (aplikasi) digital. AirBnB, misalnya, menyaingi operator hotel kelas atas dengan cara menawarkan model bisnis berbagi melalui tarif murah. Tokopedia dan Bukalapak menyediakan tempat bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk atau jasa secara online.
Perkembangan teknologi internet benar-benar memicu pertumbuhan kreator-kreator muda yang berinovasi di bidang bisnis. Kemajuan teknologi, khususnya internet, membuat kita kian mudah terhubung. Keterbukaan inilah yang kemudian mendorong kelahiran cara baru dalam berbisnis. Bisnis online memberi kemudahan dan efisiensi yang tidak ditemukan di bisnis konvensional.
Siapkan SDM
Penggunaan teknologi informasi dalam bisnis memiliki tantangan tersendiri. Di satu sisi, ia mendorong efisiensi, produktivitas, dan daya saing. Tetapi, di sisi lain, ia selalu dikaitkan dengan isu pengurangan tenaga kerja. Begitu pula dengan para lulusan baru, kehadiran bisnis berbasis teknologi bakal mempersulit mencari pekerjaan. Untuk mengatasi semua hal itu, kunci utamanya adalah menyiapkan sumber daya manusia, menumbuhkan kreativitas, inovasi, dan entrepreneurship supaya mampu menghadapi persaingan.
Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, dalam usia yang relatif muda mampu mengakumulasi kekayaan luar biasa besar. Valuasi Facebook meraksasa karena sang pendiri menguasai inovasi, kreativitas, dan entrepreneurship. Zuckerberg adalah seorang teknopreneur.
Nah, untuk mendorong generasi muda menjadi teknopreneur, pemerintah telah merilis peta jalan e-dagang. Peta jalan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan nilai dan kualitas perdagangan online di Tanah Air. Akan tetapi, mayoritas masyarakat umum, terutama generasi muda, belum mengetahui paket kebijakan ekonomi itu.
Dengan kata lain, pemerintah perlu lebih intensif menyosialisasikan peta jalan e-dagang. Beberapa poinnya, pertama, pendidikan dan sumber daya manusia yang terdiri atas (1) kampanye kesadaran e-dagang; (2) program inkubator nasional; (3) kurikulum e-dagang; (4) edukasi e-dagang kepada pelaku, konsumen, serta penegak hukum.
Kedua, pendanaan berupa (1) kredit usaha rakyat untuk pengembang platform; (2) hibah untuk inkubator bisnis pendamping start-up; (3) dan universal service obligation untuk UMKM digital serta start-up e-dagang platform; (4) angel capital yang diperlukan ketika start-up masih merugi; (5) seed capital dari bapak angkat; dan (6) crowdfunding. Ketiga, perpajakan dalam bentuk (1) pengurangan pajak bagi investor lokal yang berinvestasi di start-up; (2) penyederhanaan izin/prosedur perpajakan bagi start-up e-dagang yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
Keempat, perlindungan konsumen melalui (1) harmonisasi regulasi menyangkut sertifikasi elektronik, proses akreditasi, kebijakan mekanisme pembayaran, perlindungan konsumen dan pelaku industri e-dagang, serta skema penyelesaian sengketa; dan (2) pengembangan national payment gateway secara bertahap. Kelima, keamanan siber dengan menyusun model sistem pengawasan nasional dalam transaksi e-dagang. Keenam, infrastruktur komunikasi melalui pembangunan jaringan broadband. Ketujuh, logistik melalui (1) pemanfaatan sistem logistik nasional; (2) pengembangan alih daya fasilitas logistik e-dagang; dan (3) pengembangan logistik dari desa ke kota.
Jumlah masyarakat Indonesia yang menggunakan internet meningkat setiap tahun. Kepemilikan telepon pintar juga tinggi. Generasi melek teknologi tersebut didukung keberadaan infrastruktur jaringan internet yang kian murah beserta perangkat nan terjangkau. Kondisi itu merupakan momentum bagi generasi muda untuk menciptakan arus industri berbasis online. Mereka lahir dalam kondisi kue ekonomi tersedia 10 miliar dolar AS dan diproyeksikan pada 2020 naik menjadi 130 miliar dolar AS.
Melalui paket kebijakan ekonomi jilid ke-14, pemerintah berharap tercipta 1.000 teknopreneur. Harapannya, pada 2020, Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Semoga. (tribunjateng/cetak)