KPK Jadikan Jateng yang Pertama Dibentuk Komite Advokasi Antikorupsi Daerah
Komite daerah yang pertama kali dibentuk di Indonesia ini menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha
Penulis: m nur huda | Editor: muslimah
Laporaan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pembentukan Komite Advokasi Regional Antikorupsi Daerah. Pembentukannya melibatkan pengusaha, organisasi perangkat daerah (OPD), dan asosisasi pengusaha.
Komite daerah yang pertama kali dibentuk di Indonesia ini menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha.
Provinsi Jawa Tengah juga dipilih menjadi yang pertama dibentuk, pada Rabu (26/7/2017), di Novotel Semarang, selain yang akan segera menyusul ada delapan provinsi lain.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir dalam dalam pembentukan ini, mengaku gembira dan bersemangat menyambut program tersebut. Ia akan mengawal sendiri pembentukan dan pelaksanaannya secara langsung.
"Sejak lama saya ingin KPK punya perwakilan di daerah, saya berharap komite advokasi ini sebagai rintisan ke arah sana. Saya ingin ini segera terwujud dan saya sendiri yang akan mengawasinya," kata Ganjar saat memberi sambutan.
Ganjar berpendapat, Komite Advokasi Regional Antikorupsi Daerah ini akan menjadi gerakan bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen antikorupsi.
Dicontohkannya, dalam pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, maupun kerjasama proyek pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan terhindar dari korupsi.
"Regulatornya bersih, swastanya berintegritas, hasilnya profit. Bukan profit mencari untung tapi membangun profesional berintegritas," katanya.
Selama ini hambatan dunia usaha adalah perizinan yang lambat dan berbiaya besar karena sarat pungli. Ganjar menginginkan komite advokasi ini bersama-sama membuat mekanisme kerja yang bersih dari pungli dan responsif.
"Tapi perlu saya ingatkan, bahwa sebaik-baik kita bekerja namanya gangguan dan fitnah pasti ada, apalagi kalau difitnah kemudian penegak hukum datang, pasti tidak nyaman. Tapi jangan takut, difitnah seperti apapun, kalau memang kerjanya bener niatnya baik, jalan terus," tandas politikus PDI Perjuangan ini.
Koordinator Program Fungsional dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian KPK Roro Wide Sukistyowati mengatakan, Jateng dipilih karena memiliki inisiatif antikorupsi yang sangat bagus. Tujuh provinsi lain yang akan menyusul yaitu Jabar, Jatim, DIY, Lampung, Riau Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
Komite advokasi beranggotakan organisasi pemerintah daerah atau dinas yang menangani perizinan, perdagangan, perindustrian dan investasi. Kemudian, kamar dagang dan industri (kadin) tingkat provinsi.
"Khusus Jateng juga melibatkan asosiasi bisnis farmasi karena ternyata usaha terbesar di Jateng adalah kesehatan," katanya.
Pembentukan komite advokasi usaha, menurut Roro, sangat penting karena sektor swasta menduduki posisi kedua sebagai pelaku korupsi terbanyak. Posisi pertama adalah eksekutif, kemudian swasta.
"Data internal, pelaku korupsi itu swasta pelaku usaha (penyuapan). Yang pertama tentu eksekutif. Komite ini untuk pencegahan di dunia usaha, pencegahan ini baru berjalan 1,5 tahun," ujarnya.(*)