Pilgub Jateng
Wow, Ada 19 Orang Daftar Balon Gubernur dan Wakil Gubernur ke PDIP Jateng
Dari enam yang mengambil formulir bacagub hanya lima pendaftar yang mengembalikan formulir.
Penulis: m nur huda | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) di DPD PDI Perjuangan yang dibuka sejak 24 Juli, telah ditutup pada Jumat (11/8/2017). Terdapat 25 orang yang mengambil formulir terdiri dari enam bacagub dan 19 bacawagub.
Ketua panitia pendaftaran dan penjaringan bacagub dan bacawagub DPD PDI Perjuangan Jateng, Agustina Wilujeng menyebutkan, dari enam yang mengambil formulir bacagub hanya lima pendaftar yang mengembalikan formulir.
Kemudian dari 19 orang yang mengambil formulir bacawagub hanya 14 pendaftar yang mengembalikan formulir.
Bagi para pendaftar yang bekasnya belum lengkap, masih ada waktu untuk melengkapinya maksimal sampai 26 Agustus 2017.
Baca: Anggota DPR RI Ini Minta Kades di Kabupaten Semarang Tak Takut Gunakan Dana Desa
Berkas bisa diserahkan ke para panita ataupun ke sekretariat DPD PDI Perjuangan Jateng.
"Kami berharap semua urusan bisa lancar. Selanjutnya kita akan mengundang bakal calon untuk beramah tamah dengan seluruh struktur partai dalam waktu dekat," katanya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya menargetkan setidaknya ada 15 pengambil formulir ke DPD PDI Perjuangan Jateng.
Namun ternyata hingga akhir penutupan terdapat 25 pengambil formulir.
Baca: Modal Rp 1 Juta Bisa Punya Waralaba? Datang Saja ke Pameran Ini
"Harapan kami sudah terpenuhi, kemarin kita siapkan berkas hanya 15, artinya oportunity untuk para tokoh yang akan direkomendasi diminati oleh mereka," katanya.
Adapun pengambil formulir yang tidak mengembalikan, antara lain Wisnu Suryotomo (bacagub), Suyatno (bacawagub), Auris Baikhaqi (bacawagub), Muji Utomo (bacawagub), Sunarto Hadi Siswanto (bacawagub), dan Siti Rumiyati (bacawagub).
Sesuai tahapannya, setelah pemberkasan nantinya akan ada rapat pleno DPD Jateng untuk mengesahkan proses penjaringan.
Berkas kemudian akan diserahkan ke DPP untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test, tes psikologi, serta wawancara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-kudus-pdip_20170809_134113.jpg)