Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bripda Ismi pun Terkagum-kagum. Ini Kisah Mengahru-biru Penghafal Quran yang Lulus Tes Calon Polisi

Karena itu pula, Bripda Ismi Aisyah terpincut untuk mengunggah video Bayu Akbar

Editor: muslimah
Instagram
Bripda Ismi Aisyah terpincut untuk mengunggah video Bayu Akbar 

TRIBUNJOGJA.COM - Segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini tidak ada yang mustahil.

Sesuatu yang dianggap mustahil oleh manusia, namun atas kebesaran Allah SWT, dapat terjadi sesuai kehendaknya.

Benarlah dalam firman Allah, “Inama Amruhu Idza Arada Sya’ian An Yaqula Lahu Kun Fayakun” (QS Yasin: 82).

(Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia).

Demikian juga yang dialami pemuda asal Kampung Melayu Tengah Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ini.

Atas kehendak Allah pula yang menjadikannya lulus tes calon polisi di Polda NTB, Senin (7/9/2017).

Kisahnya pun sempat menjadi viral karena, sosok pria bernama Bayu Akbar Syah mencuri perhatian.

Anak buruh mebel ini adalah penghapal Al Quran.

Alumni SMAN 4 Mataram ini juga sempat diminta membaca Al Quran, yang terdengar merdu dan menyentuh hati.

Karena itu pula, Bripda Ismi Aisyah terpincut untuk mengunggah video Bayu Akbar.

Tampak dalam video yang diunggah polwan cantik Polda Jawa Barat itu, Bayu Akbar melantunkan ayat-ayat suci.

Ismi mulai dikenal saat kejadian bom panci dan pelumpuhan terduga teroris di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) lalu.

Wajah cantiknya membuat jurnalis gagal fokus sehingga memilih untuk mengabadikan sejumlah aksinya dan menjadi viral.

k
Bripda Ismi Aisyah (ist/ instagram Bripda Ismi Aisyah)

Pada 9 Agustus 2017 lalu, dia memosting video sang hafiz yang baru lulus tes polisi melalui akun Instagram @ismiaisyah20.

Dia melengkapi unggahan itu dengan tulisan:

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved