Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ditutup! Pendaftar CPNS Kemenkumham dan MA 2017 Capai 1,1 Juta Orang

Hingga tenggat akhir pelamaran CPNS untuk formasi Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA) melalui SSCN didapat data sejumlah 1.146.853

Editor: bakti buwono budiasto
net
Tampilan laman pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA 2017 

TRIBUNJATENG.COM - Hingga tenggat akhir pelamaran CPNS untuk formasi Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA) melalui SSCN didapat data sejumlah 1.146.853 pelamar.

Adapun rinciannya adalah 1.116.138 pelamar Kemenkumham dan 30.715 pelamar MA.

Sistem SSCN mencatat sejumlah 299.370 orang melakukan registrasi akun tanpa melanjutkan ke proses pemilihan formasi dan pengisian data, sehingga otomatis dinyatakan gugur sebelum diverifikasi.

 Penerimaan CPNS Kemenkumham dan MA melalui SSCN telah berakhir, Kamis (31/8/2017) malam, tepat pada pukul 23.59.

Baca: BREAKING NEWS : Pasar Piji Kudus Terbakar

Sebelumnya Pendaftaran untuk formasi SLTA dan D3 Kemenkumham dan formasi S1 MA telah ditutup pada tanggal 26 Agustus lalu.

Demikian menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawain Negara (BKN), Mohammad Ridwan dalam keterangannya yang dirilis di laman BKN, Jumaty (1/9/2017).

Sementara itu Help Desk SSCN BKN yang disiapkan oleh Biro Humas, Direktorat Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian serta Direktorat Pengolahan Data Kepegawaian menerima lebih dari 900 pengunjung.

Help Desk ini menerima pengunjung terkait dengan SSCN selama jam kerja.

Keluhan terbanyak yang diterima Help Desk CCSN BKN adalah NIK dan KK yang tidak terdaftar di server Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Baca: Banyak Calon Mahasiswa Takut Statistik? Ini Kata Direktur Akademi Ilmu Statistik Semarang

Baca: Djarot Mengaku Tidak Berani Menyembelih Hewan Kurban

Untuk itu BKN selalu menyarankan agar pelamar menghubungi instansi tersebut melalui Call Center yang dimiliki atau datang langsung bagi mereka yang berdomisili di Jabodetabek.

Pelamar CPNS pada kedua instansi ini dingatkan untuk memantau perkembangan hanya di web resmi yaitu cpns.kemenkumham.go.id, www.mahkamahagung.go.id, dan www.bkn.go.id.

Baca: Pemkab Kendal Cari Cacing Pita di Hewan Kurban, Hasilnya?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved