Satlantas Polrestabes Semarang Segera Panggil Operator BRT Trans Semarang Koridor I
Satlantas Polrestabes Semarang akan undang operator Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang Koridor I terkait kecelakaan dengan empat kendaraan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satlantas Polrestabes Semarang akan memanggil operator Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang Koridor I terkait kecelakaan dengan empat kendaraan.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menuturkan, kesalahan bisa saja tidak hanya terjadi di sopir.
Pihaknya juga akan meminta keterangan operator.
Hal ini bertujuan untuk melihat penyebab kecelakaan yang lebih luas.
Baca: Menteri Susi Sumbangkan Seekor Sapi untuk Nelayan Demak
" Belum tentu juga sopir. Bisa saja maintanance (perawatan) kurang baik.Sehingga dari administrasi operator BRT harus dicek. Jadi pembebanan kesalahan faktor utama sopir. Namun kami mencoba melihat ruang lingkup yang lebih luas ," kata
Ardi menuturkan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk memeriksa BRT.
Baca: Gara-gara Masak Kepala Kambing, Pasar Piji Terbakar, Ini Kronologinya
Pihaknya akan memeriksa apakah BRT mengalami kendala teknis tertentu sehingga menyebabkan kecelakaan sering terjadi atau tidak.
"Kami akan lakukan penyelidikan terlebih tentang faktor penyebab kecelakaan dan lalu menindaklanjuti kesalahan sopir," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/brt_20170901_125957.jpg)