Remaja 17 Tahun Pengedar 'Pil Gila' Menendang dan Kejar-kejaran dengan Tim Elang di Kota Semarang
Alasan utama RIF berjualan obat tersebut lantaran banyaknya permintaan dari rekan.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: a prianggoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Elang Polrestabes Semarang meringkus dua remaja di Dawung, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (16/9/2017) dini hari.
Mereka berinisial RIF (17) dan RIS (16).
RIF mengantongi 100 butir obat keras warna kuning jenis Excimer. Excimer biasanya berguna sebagai anti-psikotik. Penggunaan obat excimer lebih banyak digunakan untuk penderita gangguan mental. Karena itu penggunaan obat ini sebenarnya harus mendapatkan pengawasan dibawah dokter dan bukan obat bebas.
Kedua remaja itu memasukkan obat-obat dalam plastik.
Tiap plastik berisi 10 butir.
"Saya edarkan hanya di kampung. Tak berani mengedarkan di sekolah," kata RIF (17).
Dia menjual obat itu Rp 20 ribu per 10 butir.
Alasan utama RIF berjualan obat tersebut lantaran banyaknya permintaan dari rekan.
"Transaksi di kampung saya, Kedungpane. Promosinya getok tular. Yang mempromosikan, saya kasih lima butir Excimer sebagai jasa," ungkap siswa kelas 12 sebuah SMK di Mijen itu.
RIF mengaku sudah mengedarkan pil kuning itu selama satu bulan.
Semula, anak yatim itu mulai mengonsumsi pil Excimer dua bulan lalu.
"Di badan jadi enteng. Lalu banyak yang minta. Saya jual," imbuhnya.
Saat ditangkap Tim Elang, RIF berujar sudah minum lima butir sekaligus.
Dia sempat beberapa kali melantur, kala diinterogasi para personel Elang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jual-excimer_20170916_190639.jpg)