Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Remaja 17 Tahun Pengedar 'Pil Gila' Menendang dan Kejar-kejaran dengan Tim Elang di Kota Semarang

Alasan utama RIF berjualan obat tersebut lantaran banyaknya permintaan dari rekan.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: a prianggoro
Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
Dua remaja pengedar dan pemakai pil Excimer disersahkan Tim Elang Polrestabes Semarang ke Mapolsek Mijen, Sabtu (16/9/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Elang Polrestabes Semarang meringkus dua remaja di Dawung, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (16/9/2017) dini hari.

Mereka berinisial RIF (17) dan RIS (16).

RIF mengantongi 100 butir obat keras warna kuning jenis Excimer. Excimer biasanya berguna sebagai anti-psikotik.  Penggunaan obat excimer lebih banyak digunakan untuk penderita gangguan mental. Karena itu penggunaan obat ini sebenarnya harus mendapatkan pengawasan dibawah dokter dan bukan obat bebas. 

Kedua remaja itu memasukkan obat-obat dalam plastik.

Tiap plastik berisi 10 butir.

"Saya edarkan hanya di kampung. Tak berani mengedarkan di sekolah," kata RIF (17).

Dia menjual obat itu Rp 20 ribu per 10 butir.

Alasan utama RIF berjualan obat tersebut lantaran banyaknya permintaan dari rekan.

"Transaksi di kampung saya, Kedungpane. Promosinya getok tular. Yang mempromosikan, saya kasih lima butir Excimer sebagai jasa," ungkap siswa kelas 12 sebuah SMK di Mijen itu.

RIF mengaku sudah mengedarkan pil kuning itu selama satu bulan.

Semula, anak yatim itu mulai mengonsumsi pil Excimer dua bulan lalu.

"Di badan jadi enteng. Lalu banyak yang minta. Saya jual," imbuhnya.

Saat ditangkap Tim Elang, RIF berujar sudah minum lima butir sekaligus.

Dia sempat beberapa kali melantur, kala diinterogasi para personel Elang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved