SIAP-SIAP, Kota Semarang Bakal Terapkan E-Tilang CCTV
Rencana penerapan E-tilang melalui Closed Circuit Television (CCTV) di Kota Semarang akan diberlakukan Senin, (25/9) mendatang.
Penulis: galih permadi | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana penerapan E-tilang melalui Closed Circuit Television (CCTV) di Kota Semarang akan diberlakukan Senin, (25/9) mendatang.
Sebelum diterapkan pihak kepolisian akan menggelar sosialisasi 15-24 September mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Mukhammad Khadik mengatakan Dishub Kota Semarang telah menggelar rapat yang dihadiri oleh pihak Dirlantas Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Satpol PP Kota Semarang di ruang rapat Dishub Kota Semarang, Jumat (15/9).
Dalam rapat tersebut disepakati jika penerapan e-tilang CCTV akan dilakukan mulai Senin (25/9).
"Ada 27 titik CCTV yang sudah terpasang di area lampu lalu lintas. CCTV akan mengezoom saat lampu kuning menyala," kata Khadik.
Baca: Siang Pimpin Rapat Dewan, Malamnya Ketua DPRD Banjarmasin kena OTT KPK, Begini Ceritanya
Khadik mengatakan akan memberikan bukti foto pelanggar ke Dirlantas Polda Jateng.
"Sesuai aturan penegakan sanksi tilang merupakan kewenangan kepolisian. Data-data juga ada di kepolisian," ujarnya.
Khadik mengatakan langkah penegakan E-tilang untuk memberikan jaminan keselamatan, keamanan, kenyamanan pengendara di Kota Semarang.
"Kami akan menambah 11 titik lagi sehingga total menjadi 38 titik," ujarnya.
Baca: 7 Bintang Porno Jepang Ini Pilih Pensiun, Begini Kabar Terbaru Mereka
Menanggapi hal ini, Satriyo Lelono warga Genuk Krajan, Tegalsari Semarang mengaku senang dan mendukung program tersebut.
"Saya melihat pelanggaran lalu lintas di Semarang sudah semakin berani, misal di lampu merah Peterongan, beberapa kali saya hampir ditabrak pengendara yang melawan arus," ujarnya.
Dia berharap sistem ini bisa memaksa pelanggar lalu lintas untuk berubah mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas. "Kami harap pelanggar lalu lintas akan jera dan tidak membahayakan dirinya dan orang lain," ujar anggota Senkom Mintra Polri Kota Semarang ini.
Sebelumnya diberitakan Dinas Perhubungan Kota Semarang telah memasang CCTV yang dipantau di control room Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jalan Tambak Aji Raya, Ngaliyan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/video-terkait-dishub-kota-semarang-terapkan-atcs_20170914_101343.jpg)