Berawal dari WA, Aris Buntuti Istrinya Masuk Hotel dengan Debt Collector, Lalu Ini yang Terjadi
Ia mendapat informasi bahwa sang istri selingkuh, namun ketiadaan bukti membuatnya menahan diri.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Curiga dengan gerak gerik sang istri, Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), akhirnya melakukan pengintaian.
Ia mendapat informasi bahwa sang istri selingkuh, namun ketiadaan bukti membuatnya menahan diri.
Hingga akhirnya, Aris menggerebek sang istri, Ny Al (46) saat punya bukti kuat.
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo.
Baca: Heboh! Batal Nikah, Syahrul Gunawan Malah Posting Foto Bareng Perempuan Ini
Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35).
Adapun penggerebekan dilakukan Aris bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
AI diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah dinas di Solo.
Sedangkan lelaki selingkuhannya, DS, warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo.
Baca: Wow, Wayang Kulit Nongol di Film Star Trek Terbaru, Perhatikan Adegan Ini
DS bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.
AI dan DS kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
Adapun Aris kepada wartawan mengatakan, dia mencium dugaan perselingkuhan istrinya dengan lelaki lain tersebut sekitar lima tahun lalu.
Hal itu ketika Aris mengetahui percakapan istrinya dengan lelaki selingkuhan melalui pesan whatsapp (WA).