Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diskominfo Kendal Terima 269 Aduan, Mulai Dari Jalan Rusak hingga Dugaan Pungli

Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (UP4) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal sudah menerima 239 pengaduan

Penulis: dini | Editor: bakti buwono budiasto
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
Pengemudi kendaraan roda empat tidak dapat melintasi Jalan Raya Kendal di ruas jalan di Desa Sumberejo, Sabtu (2/8/2014) dan Minggu (3/8/2014) untuk acara syawalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sejak 28 Juli 2017, unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (UP4) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal sudah menerima 239 pengaduan dari masyarakat.

Kepala Diskominfo Kendal Muryono menjelaskan ada 239 aduan sebagian besar aduan berupa infrastruktur jalan 80, selanjutnya pelayanan publik 65, lampu penerangan jalan umum (LPJU) 25, parkir liar 25, penertiban PKL 10, keluhan miras 10, pajak bumi dan bangunan 4, dugaan pungli pendidikan 10, dan perijinan galian C ada 10 aduan.

"Semua pengaduan dari masyarakat langsung kami sampaikan ke dinas terkait namum sampai saat ini masih sembilan laporan yang sudah dijawab, sisanya masih menunggu," ujarnya, Kamis (5/10/2017)

Selain itu, pihaknya juga sudah menerjunkan 15 tenaga pendamping sehingga masyarakat pedesaan bisa mengadu secara cepat.

Baca: Panas-panasan, Bupati Mirna Annisa Rela Jalan Kaki 1,5 Km Mengarak Sesaji

Sementara itu, Kasubag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Organisasi Setda, Lilik Hamzah mengakui jika aduan cepat direspon maka masyarakat akan merasakan kepuasan, sehingga dia berharap semua OPD tanggap.

Dia menghimbau agar semua OPD menyusun SOP pelayanan yang selanjutnya. disampaikan kepada masyarakat.

"Targetnya di tahun 2017 ini semua OPD harus sudah membuat SOP, sampai saat ini sudah baru 70 persen OPD yang menyusun SOP-nya," jelasnya.

Baca: Usai Pemberlakuan PPh, Harga Emas Antam di Semarang menjadi Rp 619.526 Per Gram

Warga Kendal, Mukhamad Kundarto, berharap semua OPD mau membuka diri dan aktif di medsos, sehingga cepat merespon aduan.

"Semua harus punya keinginan untuk melayani, baik pemerintah maupun masyarakat,"ujar admin grub facebook Kabupaten Kendal ini.

Baca: KEANEHAN Ajaran Sutrisno Diungkap Mantan Pengikutnya Hebohkan Warga

Kundarto mengungkapkan masyarakat hanya ingin suara atau aduannya cepat didengar dan direspon. Semisal jika mengadu jalan rusak, maka harus segera diperbaiki.

"Padahal tidak semua aduan dapat diselesaikan Pemkab karena ada batas kewenangan apakah nasional, provinsi, ataupun desa. Untuk itu harus ada penjelasan yang benar supaya masyarakat menjadi paham, " bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved