Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOCUS

Urgensi Densus Tipikor

Tito memaparkan butuh dana hingga Rp 2,5 triliun untuk membentuk detasemen khusus yang menangani kasus-kasus korupsi di Tanah Air

Penulis: Erwin Ardian | Editor: bakti buwono budiasto
tribunjateng/grafis/bram kusuma
ERWIN Ardiansyah wartawan Tribun Jateng 

TRIBUNJATENG.COM - Wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) masih terus menumbulkan pro dan kontra. Sejak kali pertama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melontarkan wacana pembentukan Densus Tipikor, kegaduhan pun muncul.

Kritik tajam muncul saat Tito memaparkan besarnya anggaran negara yang akan dipakai demi terbentuknya Densus Tipikor ini.

Tito memaparkan butuh dana hingga Rp 2,5 triliun untuk membentuk detasemen khusus yang menangani kasus-kasus korupsi di Tanah Air. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Saat memberikan paparan di depan anggota DPR RI beberapa waktu lalu, Tito mencontohkan jika pegawai Densus Tipikor mencapai 3.000 orang, perlu duit negara Rp 700 miliar. Dana itu nantinya akan dipergunakan untuk tunjangan kinerja (tukin).

Tito berasumsi, sapu (aparat) yang akan dipakai untuk membersihkan koruptor, haruslah sapu yang bersih. Untuk menciptakan aparat yang bersih, perlu diberikan tunjangan yang besar.

Dengan tunjangan besar seperti layaknya pegawai KPK, Tito yakin anggota Densus Tipikor ini nantinya akan sanggup bekerja maksimal membersihkan para koruptor. Tak hanya dana besar untuk pegawai, anggaran fantastis juga dibutuhkan untuk belanja barang yakni mencapai angka Rp 300 miliar. Barang ini nantinya dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan.

Duit negara juga akan disedot sebesar Rp 1,5 triliun untuk keperluan belanja modal meliputi pembentukan satuan tugas di beberapa wilayah Indonesia beserta gedungnya.

Sayangnya dari paparan besarnya anggaran yang sudah dikeluarkan, belum ada perkiraan mengenai berapa besaran dana negara yang akan terselamatkan setelah negara mengeluarkan uang Rp 2,5 triliun.

Di tengah kritik yang terus berdatangan, akhirnya Presiden RI Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Densus Tipikor dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10).

Dari sisi pemberantasan korupsi, wacana pembentukan Densus Tipikor sebenarnya sangat masuk akal. Tingginya tingkat korupsi di Indonesia membutuhkan tindakan serius untuk memberantasnya. Korupsi sudah cukup lama menggerogoti negara ini, sehingga sulit untuk maju. Logikanya, semakin banyak sapu yang digunakan, semakin bersih lantai rumah.

Semakin banyak aparat yang memburu koruptor, semakin banyak pula koruptor yang diringkus dan dimasukkan sel. Namun apakah sesederhana itu? Sayangnya tidak.

Tanpa sistem dan perencanaan yang baik, perlawanan terhadap korupsi tak akan mudah. Sejak dibentuk pada 2002 atau 15 tahun lalu, KPK sudah sering kali menangkap para koruptor. Mereka yang ditangkap akan diekspos, disidang dan berakhir di balik jeruji besi. Begitu terus berulang kali.

Lalu apakah jumlah koruptor berkurang? Tidak. Bahkan justru makin bertambah. Memang, mungkin ada sedikit rasa takut dari para koruptor, namun pemberantasan korupsi tak hanya cukup dengan menebar rasa takut.

Masalah lain juga muncul saat dana untuk menuntaskan sebuah kasus korupsi sering kali lebih besar dari dana negara yang telah dikorupsi. Lebih parah lagi, dana yang sudah terlanjur dikorupsi tak lagi kembali.

Dibanding dengan penindakan terhadap para koruptor, sebenarnya cara yang lebih urgen untuk membersihkan korupsi adalah pencegahan. Sayangnya cara pencegahan sering kali dilupakan atau bahkan tidak dianggap penting karena kalah menarik dengan kisah penangkapan para koruptor. Di sinilah urgensi pembentukan Densus Tipikor dipertanyakan.

Lebih penting mana, menangkap koruptor sebanyak-banyaknya, atau membuat sistem pencegahan korupsi sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda agar menghindari korupsi? Kalau saya yang ditanya, tentu lebih memilih alternatif ke dua. (tribunjateng)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved