Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kades Jekulo Siapkan Peraturan Desa untuk Kelola Taman Bumi Wangi Kudus

Taman dengan luas 7.500 meter persegi tersebut sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Taman Bumi Wangi, Jekulo, Senin (30/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pengelolaan Taman Bumi Wangi di Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kudus sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Jekulo.

Taman dengan luas 7.500 meter persegi tersebut sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Mohammad Idris, Kepala Desa Jekulo mengatakan, ke depannya pihaknya akan membuat payung hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) perihal pengelolaan taman dan parkir.

Ia mengatakan, pendapatan dari pengelolaan tersebut akan dimasukkan ke dalam kas desa.

Baca: Ada Aturan Larang Siswi Bercadar, Ini Solusi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal

“Saat ini masih tahap pembangunan belum selesai. Belum ada peresmian terkait pemanfaatan taman,” katanya, Senin (30/10/2017)

Meski proses pembangunan belum selesai, sempat beredar isu penarikan retribusi kepada pengunjung.

Taman Bumi Wangi, Jekulo, Senin (30/10/2017)
Taman Bumi Wangi, Jekulo, Senin (30/10/2017) (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

Atas kabar tersebut, Idris membantah jika kabar tersebut tidak benar.

Baca: Mengaku Ponakan Kapolri, Perempuan Ini Raup Rp 1,7 Miliar

Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengelolaan secara resmi lantaran masih belum selesai pembangunannya.

“Kalaupun ada penarikan berarti itu pungutan liar,” katanya.

Sementara itu, Camat Jekulo Dwi Yusi Sasepti menambahkan, meskipun sudah ramai pengunjung, Taman Bumi Wangi tersebut belum diresmikan.

Sementara terkait laporan adanya pungki di Taman Bumi Wangi, pihaknya menegaskan jika yang menarik pungutan hanyalah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca: Ini 3 Titik Wilayah Rawan Macet Saat Pernikahan Kahiyang-Bobby

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved