Ingat Pasangan yang Dituduh Mesum Lalu Ditelanjangi? Mereka Resmi Menikah
Pelaksanaan akad nikah berlangsung sederhana guna menghormati psikologis kedua mempelai dan keluarga.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pasangan kekasih yang menjadi korban persekusi sejumlah warga di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu akhirnya resmi menjadi suami istri pada Selasa (21/11/2017).
Prosesi akad nikah yang difasilitasi Polresta Tangerang itu dilaksanakan di kediaman mempelai pria di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung sederhana guna menghormati psikologis kedua mempelai dan keluarga.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menerangkan, rencana melangsungkan pernikahan sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua mempelai.
Baca: Yenny Wahid Posting Soal Kekurangan Fisik, Eh Netizen Malah Bahas Rina Nose dan Ustaz Somad
Polresta Tangerang, hanya memfasilitasi akad nikah itu.
"Mereka dinikahkan secara agama dulu. Kami akan bantu juga agar pernikahan mereka tercatatkan di administrasi negara," ujar Sabilul dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (22/11/2017).

Ia menambahkan difasilitasinya akad nikah oleh Polresta Tangerang merupakan bagian dari trauma healing untuk keduanya.
Kasus persekusi sendiri masih terus diselidiki termasuk mengejar pelaku pengunggah video ke media sosial yang menjadi viral.
"Prosesi akad nikah adalah momen yang sakral, untuk itu kita berusaha agar kekhidmatannya tidak terganggu. Tentu secara psikologi keduanya masih trauma, kita berharap setelah akad nikah akan turut meringankan beban psikis mereka," ucapnya.
Sabilul berjanji akan terus mengusut kasus persekusi itu hingga tuntas.
Baca: Gaji Evan Dimas Satu Bulan di Selangor FA Setara Mobil Fortuner Milik Setya Novanto
Ia juga menegaskan, kasus tersebut harus dijadikan pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.
Ke depan, lanjut Kapolres, pendidikan hukum (law education) untuk masyarakat akan digencarkan agar peristiwa main hakim sendiri tidak terjadi lagi.
"Saya mengimbau agar masyarakat mengdepankan hukum. Jangan sampai kejadian yang merusak kehormatan sebagai manusia terjadi lagi. Dan polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku main hakim sendiri," kata Sabilul.