Jawa Tengah
Pengusaha Muda di Jateng Diberi Pelatihan Perpajakan, Ini yang Diharapkan Direktorat Jenderal Pajak
Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I membekali para pengusaha muda pengetahuan perpajakan yang dikemas dalam seminar bisnis dan sharing session perpajakan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai wujud kolaborasi antara DJP dengan asosiasi yaitu HIPMI untuk turut serta meningkatkan kapasitas usaha dari para pengusaha muda.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menekankan pajak merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia usaha.
Baca juga: Kaget! Pajak PBB-P2 di Blora Naik 100 Persen, Warga Bingung Protes ke Mana
Baca juga: Bukan Lagi Soal Pajak Naik 250 Persen, Ini Tuntutan Pendemo pada Bupati Pati Sudewo
"Sehingga para adik-adik ini nantinya tidak kaget dengan hak dan kewajiban yang timbul setelah memiliki usaha,” ungkapnya.
Dia berharap, adanya acara ini, para pengusaha lebih dekat mengenal pajak sehingga stigma pajak sebagai momok bisa terpatahkan dan kontribusi mereka bisa maksimal.
Sehingga, kepatuhan pajak yang tinggi dapat tercapai.
Ke depan, acara edukasi dengan asosiasi sejenis akan terus digencarkan oleh DJP.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Jateng Teddy Agung Tirtayadi meminta anggotanya tidak sungkan berkomunikasi dengan kantor pajak bila ada kendala.
"Bu Bety sudah menyampaikan agar tidak sungkan untuk berkomunikasi jika ada kendala, bahkan kantor pajak membuka kanal komunikasi selebar-lebarnya,” ungkapnya.
Pada sesi pertama, para pengusaha muda ini diajak untuk mengenal Piagam Wajib Pajak dan fundamental perpajakan yang dijelaskan oleh penyuluh pajak dari Kanwil, Dony Himawan dan Nanik Retnoningtyas.
"Sekarang hak dan kewajiban perpajakan diatur secara jelas dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja kami luncurkan,” jelas Dony.
Pada sesi kedua DAnindya Putri sebagai seorang pengusaha muda membagi pengalamannya tentang bagaimana cara bertransformasi dari bisnis konvensional ke bisnis digital.
“Salah satu kuncinya yaitu dengan digitalisasi pemasaran, digitalisasi operasional dan kepatuhan pajak digital sehingga otomatisasi usaha dapat dilakukan,” jelas “srikandi” HIPMI Jateng ini.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang digawangi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I Hutomo Budi.
Pada sesi ini, para pengusaha muda diajak untuk berdiskusi mendiskusikan isu terkini hingga kendala yang dihadapi. Para pengusaha juga diminta memberikan kritik dan saran atas layanan yang selama ini diberikan oleh DJP. (eyf)
PSSI Jateng Ingin Kompetisi Usia Dini Terus Dijaga Konsistensinya |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Sebut Program Insentif Guru Non-ASN dari Menteri Dikdasmen Sangat Menguntungkan |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi akan Libatkan Iwapi dalam Satgas MBG Jateng |
![]() |
---|
2.479 Orang di Jateng Terdeteksi Alami Gangguan Jiwa Lewat Program Speling, Banyak Anak Sekolah |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Dorong Lembaga Penyiaran Angkat Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.