Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mati-matian Bela Setnov, Berapa Sih Bayaran Fredrich Yunadi? Ia Jawab Begini

Ya, Fredrich Yunadi ditunjuk Novanto menjadi kuasa hukumnya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

Editor: bakti buwono budiasto
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. 

 TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sosok Fredrich Yunadi beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik, seiring kasus yang menimpa kliennya, Setya Novanto.

Ya, Fredrich Yunadi ditunjuk Novanto menjadi kuasa hukumnya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

Seiring kasus yang ditanganinya, sosok Fredrich menjadi salah satu orang yang paling sering dibicarakan publik.

Ia selalu memberikan perkembangan terakhir atas Ketua DPR yang kini mendekam di tahanan KPK.

Meski sejumlah pernyataannya tentang kondisi Novanto sempat menjadi sorotan karena dinilai agak membingungkan.

Baca: LIVE STREAMING dan Jadwal Siaran Langsung PSIS Semarang vs PSMS Medan, Klik di Sini

Mulai dari saat Novanto mengalami kecelakaan hingga penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barangkali netter pun penasaran, sebenarnya berapa sih bayaran yang diterima Frederich Yunadi hingga mati-matian membela Setya Novanto?

Dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang dipublikasikan di chanel YouTube, Najwa sempat menanyakan seputar fee tersebut kepada Fredrich.

Lalu apa jawaban Fredrich?

Dalam kesempatan itu ia mengatakan bahwa mengenai nominal, hal itu tetaplah rahasia.

Namun ketika ditanya apakah mahal? Fredrich menjawab tidak.

"Enggak (mahal). Saya waktu bela pak BG saya nggak dikasih apa-apa," jawab Fredrich.

Baca: Ungu Manggung di Semarang dengan Formasi Lengkap, Enda Nyanyikan Lagu Ini

"Gratis? Dapat apa?'" tanya Najwa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved