Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

LAPAS NUSAKAMBANGAN KINI: Cicak Lewat Pun Bisa Terdeteksi ‎

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Sujonggo mengatakan Kemenkumham mengubah lembaga yang dipimpinnya menjadi lapas high risk.

Tribun jateng
Lapas Nusakambangan High Risk 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Seorang petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Joko, tampak asyik menikmati secangkir kopi di ruang komandan jaga Lapas.

Matahari menyemburkan sinar keperakan saat jarum jam menunjukkan pukul 07.15. Sesekali, ia mengisap dalam-dalam asap dari kretek yang men‎yala di tangannya.

"Tidak ada tahanan di sini sejak beberapa waktu lalu, hanya ada John Kei di sel isolasi, tapi kami masih berjaga seperti biasa," kata Joko, saat berbincang dengan Tribun Jateng, baru-baru ini.

Menurut dia, sejak beberapa waktu belakangan para narapidana (napi) di Lapas Batu dipindahkan ke lapas lain di Pulau Nusakambangan.

Hal itu seiring dengan renovasi di Lapas Batu‎, untuk digunakan sebagai hunian napi kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang masuk kategori 'high risk'. "Renovasi sudah selesai, tapi belum difungsikan," ucapnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Sujonggo mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengubah lembaga yang dipimpinnya menjadi lapas high risk khusus untuk napi kasus Narkoba.

Menurut dia, proses renovasi mulai dilaksanakan pada Oktober 2017. Lantaran itu, sejak Agustus silam para napi secara bertahap dialihkan ke lapas lain yang masih berada di Pulau Nusakambangan.

Jonggo, sapaannya, menyampaikan, usai menjadi lapas high risk, kapasitas Lapas Batu berkurang‎ secara drastis.

"‎Dulu penghuni di sini mencapai 750 orang. Saat ini, kapasitas yang ada hanya untuk 96 napi. Itu kapasitas sementara, nanti bisa ditambah dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Terang saja, kapasitas untuk napi di Lapas Kelas I Batu jauh berkurang. Di Lapas itu, nantinya satu sel hanya dihuni satu napi. "Satu sel satu orang, yang gerak-geriknya akan dipantau selama 24 jam penuh," jelasnya.

Jonggo menyatakan, ‎sel napi high risk khusus narkoba itu terletak di bagian paling belakang Lapas Batu. Ke-96 sel napi itu terbagi dalam empat blok, yaitu A, B, C, dan D.

"Tiap sel dilengkapi dengan satu CCTV, itu belum (CCTV) yang ada di blok dan tempat strategis lain. Tiap blok juga dilengkapi jammer, agar tak ada sinyal selular yang masuk," jelas sulung dari tiga bersaudara itu.

Tak hanya itu, dia menambahkan, di empat sisi dalam tembok pagar sebagai pembatas dengan lingkungan luar lapas juga terdapat sensor khusus yang tak kasat mata. Sensor yang sangat sensitif itu berada di ketinggian sekitar 2-3 meter.

"Jika ada yang memanjat tembok pembatas pasti terdeteksi. Bahkan, cicak lewat pun (di area sensor itu-Red) dapat terdeteksi petugas," ujarnya.
Gambar dari CCTV di setiap sel dan di tempat strategis lain serta sensor‎ di tembok pembatas dipantau petugas di ruang kontrol yang selalu dijaga sedikitnya tiga petugas dalam tiap shift.

Di control room, terdapat 11 layar besar yang berjajar, menampilkan tiap gambar dari CCTV dan sensor khusus itu. "Di control room ini semua area lapas dapat terpantau secara baik. Sehingga, tiap pergerakan apapun dapat dilihat dan terekam," terangnya. Tak hanya pegerakan napi terkontrol, pun demikian dengan petugas yang ada.‎

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved