Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

POLRI: Terduga Teroris yang Ditangkap di Temanggung Berperan Sediakan Senjata

Terduga teroris yang tertangkap di Temanggung ini jaringan Thamrin dan perannya men-support senjata.

tribunjateng/facebook
Densus 88 Mabes Polri dan Polres Temanggung menangkap dua terduga teroris pada Kamis (1/2/2018), pukul 08.30 WIB di Toko Aneka Grosir di Jalan Raya Secang-Temanggung, Dusung Bengkal Kidul, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Terduga teroris yang tertangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Temanggung, Jawa Tengah, terlibat dalam jaringan bom di kawasan Jalan HM Thamrin Jakarta. Terduga teroris ini berperan menyediakan senjata.

"Terduga teroris yang tertangkap di Temanggung ini jaringan Thamrin dan perannya men-support senjata. Dia dapat senjata dari jaringan Filipina," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono di Mapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2018).

Condro menjelaskan, dalam penangkapan terduga teroris di Temanggung, Polda bersama Polres, hanya membantu dan mem-backup Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Sehingga untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut ada di Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Yang mengikuti jaringan itu adalah Densus 88 Antiteror. Polda dan Polres jajaran sifatnya mem-backup kekuatan untuk proses penangkapan pelaku," ucap Kapolda.

Baca: MENGHARUKAN! Ini Percakapan Terakhir Guru Budi dan Istri Sebelum Meninggal Dunia

Disinggung apakah akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di Temanggung, Condro mangaku tidak memiliki kewenanganan. Pihaknya mengaku tetap di bawah koordinasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Kita hanya membantu. Seperti penangkapan di Banyumas, beberapa tempat kita menggunakan anggota indentifikasi, inafis, untuk mem-backup Densus 88 Antiteror. Semua barang buktinya akan kita analisa bersama untuk porsi Densus," ungkapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang di toko Aneka Grosir Sepatu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018) pagi.

Mereka berinisial W, L, dan Z. Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Temanggung untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua ponsel, enam flashdisk, sebuah dompet, dan beberapa buku keagamaan. (Kontributor Kompas.com Solo, Labib Zamani)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved