Nursholeh Akhirnya Jadi Wali Kota Definitif Kota Tegal
Setelah beberapa bulan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal, akhirnya Nursholeh ditetapkan menjadi wali kota definitif
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Setelah beberapa bulan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal, akhirnya Nursholeh ditetapkan menjadi wali kota definitif.
Surat penetapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah diterima dirinya baru- baru ini.
"Berdasarkan surat penetapan yang saya terima, saya ditetapkan menjadi wali kota secara definitif," kata Nursholeh, Selasa (24/4/2018).
Nursholeh menjadi wali kota definitif menggantikan wali kota sebelumnya, Siti Masitha Soeparno yang ditetapkan tersangka karena kasus suap. Saat ini, Masitha telah divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai wakil wali kota mendampingi Siti Masitha.
Kang Nur, sapaan Nursholeh, akan menghabiskan massa jabatan wali kota hingga tahun ini. Setelah itu, jabatan wali kota akan ditentukan hasil Pilkada Kota Tegal 2018.
Meskipun demikian, Nursholeh belum bisa memastikan soal pelantikan dirinya sebagai wali kota definitif. Hal itu mengingat dirinya saat ini masih menjalani cuti sebagai calon petahana pilkada.
Saat ini, wali kota diisi penjabat sementara yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Untuk pelantikan, saya belum memikirkan karena saat ini saya masih cuti. Yang jelas setelah cuti selesai atau setelah pencoblosan, saya akan menjabat kembali menjadi wali kota," ucapnya.(mam)