Kasus Asusila
Berpapasan, Pria Ini Meremas Pantat Perempuan, Katanya untuk. . .
Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Banjarsari, Solo.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menuturkan bahwa pelaku iseng.
"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum. (*)