Ayah Tega Cabuli Anak Tiri, Warga yang Geram Membawanya ke Polrestabes Semarang
Di kantor SPKT Polrestabes Semarang, pelaku pencabulan terus menundukkan kepala.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang ayah di sebuah kampung di Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, tega mencabuli anak tirinya saat rumah dalam kondisi sepi.
Warga yang gemas atas perilaku tetangga mereka pun membawanya ke Polrestabes Semarang, Minggu (10/6/2018) dini hari.
Menurut ketua keamanan kampung itu, Rudi, pria berinisial AP (35) diduga lebih dari sekali mencabuli anak tirinya di dalam rumah.
"Sempat kami proses sampai kelurahan dan polsek tapi istrinya malah membela. Karena kesabaran warga sudah habis, kami ambil tindakan lebih lanjut," paparnya kepada Tribunjateng.com.
Anak tiri AP yang dicabuli baru berusia 11 tahun.
Warga kampung ikut membawanya ke Polrestabes beserta sang ibu.
"Kejadian ini sudah lama. Kami merasa malu dengan warga RT lain karena kasus memalukan ini," imbuh Rudi.
Kegeraman juga juga diungkapkan seorang warga, Bondan.
"Sudah tiga kali melakukan pencabulan, kami sebagai warga dikira membiarkannya. Padahal kami sudah datangi rumahnya untuk meminta penyelesaian kasus," tandas Bondan.
Semula warga berupaya mengusir AP dari rumah itu.
Namun, tindakan tersebut dianggap bukan solusi.
AP dikenal sebagai pribadi yang pendiam, tak pernah berbuat onar.
Warga pun merasa kaget atas kelakuannya tersebut.
Di kantor SPKT Polrestabes Semarang, AP terus menundukkan kepala.
Istrinya yang berstatus pelapor memilih bungkam.
Dalam laporan merujuk keterangan korban, AP lebih dari sekali melakukan pencabulan.
Petugas jaga SPKT yang melayani laporan menyatakan, kasus ini akan diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
"Karena sudah jelas diproses, kami jadi lega sehingga bisa pulang. Biar polisi yang memberikan hukum setimpal untuknya," tutur Rudi. (*)