Kasus Asusila
Siswi Ini Mengaku Dipukuli dan Dipaksa Hubungan Intim di Toilet SMK Swasta di Semarang
Seorang siswa SMK swasta di Kota Semarang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan cabul di toilet sekolah.
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
"Sementara dugaannya adalah pencabulan anak di bawah umur, dan persetubuhan anak di bawah umur, karena kedua pelaku masih berusia di bawah 18 tahun," imbuh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Fahmi Arifriyanto.
Kini penyidiknya akan memanggil terlapor dan saksi-saksi lain untuk menyelesaikan kasus tersebut. Saat ini saksi sudah didapat dari rekan sekolah dan Satpam sekolah. (*)