Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KECELAKAAN LALULINTAS

Polresta Solo: Pengemudi Mercy Tabrak Eko Prasetio Jadi Tersangka Pembunuhan

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo sebut Pengemudi Mercy Tabrak Eko Prasetio Jadi Tersangka Pembunuhan

Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
tribunjateng/akbar hari mukti
Polresta Solo: Pengemudi Mercy Tabrak Eko Prasetio Jadi Tersangka Pembunuhan 

Lebih jauh ia memaparkan Iwan Adranacus ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu malam.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya mobil pelaku, sepeda motor korban, helm korban, dan HP korban.

"Pelaku diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," imbuh dia. (tribunjateng/Ahm)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved