Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sehari Mencuri 3 Kali Namun Selalu Lolos Karena Surat Sakti, Kini Hantoro Tak Kebal Hukum Lagi

Hantoro (50) pria warga Plantaran Kaliwungu kini tidak bisa lolos dari jerat hukum lagi

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Dhian Adi Putranto
Hantoro saat diamankan di Mapolres Kendal. 

"Waktu itu dirinya ditangkap di Boja kemudian kami bawa ke RSJ. Namun tidak ada sepekan dikeluarkan lagi oleh pihak RSJ. Ternyata sepekan sebelumnya, Hantoro juga dibawa ternyata juga pernah dibawa oleh Polrestabes Semarang ke RSJ itu," terangnya

Nanung mengatakan dari hasil pemeriksaan dari RSJ, Hantoro dinyatakan dapat mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya. Bahkan Hantoro juga dinyatakan menggunakan kartu kuning itu sebagai modus tindakan jahatnya.

"Hasil ini juga menggugurkan kesaktian dari Kartu kuning yang mmbuat dirinya lolos dari jerat hukum," paparnya.

Meski pernah babak belur dihajar warga hal itu tidak membuat Hantoro jera. Menurutya hal itu dikarenakan dirinya terlalu sering memerankan diri sebagai orang gila sehingga hal itu terbawa dalam kehidupan sehari-hari.

"Seharusnya ada pendampingan dan perhatian khusus dari keluarga dari Hantoro," Pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved