Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gempa Donggal

Pengin Bertemu Keluarga, Ratusan Napi Bakar Rutan Donggala Lalu Kabur

Pengin Bertemu Keluarga, Ratusan Napi Bakar Rutan Donggala Lalu Kabur. Sebagian dari mereka berusaha menyelamatkan diri

Editor: iswidodo
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Narapidana dan tahanan dikumpulkan di halaman saat terjadi kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri. 

TRIBUNJATENG.COM - Ratusan napi yang menghuni Rutan Donggala membakar bangunan tersebut lalu kabur. Sebelumnya mereka minta izin bertemu keluarga saat terjadi gempa. Kemudian entah kenapa mereka membakar rutan lalu melarikan diri.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, menduga ada sejumlah motif yang membuat para narapidana serta tahanan membakar dan kabur dari Rutan Donggala.

Ia mengatakan, biasanya saat terjadi bencana alam seperti gempa dan tsunami, terjadi kepanikan di Rutan.

Ia mengatakan tentunya para narapidana, tahanan, serta petugas Lapas berupaya menyelamatkan diri.

Karena itu, kata Ade, tidak semua narapidana yang kabur memanfaatkan situasi yang tak kondusif itu untuk lepas dari hukuman penjara.

"Tapi tidak semua napi melarikan diri. Napi itu motifnya ada yang menyelamatkan diri. Kedua adalah dia melarikan diri, memanfaatkan. Ketiga dia korban dari bencana itu. Termasuk pegawainya juga," kata Ade kepada Kompas.com, saat dihubungi, Minggu (30/9/2018).

Ade juga mengatakan, dalam situasi bencana, Standar Operasional Prosedur yang berlaku ialah petugas lapas wajib menjaga keselamatan narapidana dengan membuka blok hunian dan mengumpulkan mereka di tanah lapang.

Jika situasi tidak memungkinkan untuk pengumpulan narapidana, maka petugas Lapas dan Rutan wajib mengutamakan keselamatan warga binaan.

"Jadi didata dulu nih jumlah napi sebelum kejadian berapa. Misalkan 450. 450 itu setelah kejadian sisa napi berapa. Misalkan sisa 200. Berarti 250 tidak ada," ucap Ade.

"Yang paling utama adalah menyelamatkan dulu. Evakuasi selamat dulu. Setelah yang selamat bisa ditertibin baru dicari yang tidak ada. Yang tidak ada dicari, ini meninggal atau menyelamatkan diri, atau selainnya," lanjut Ade.

Diberitakan sebelumnya, Rumah tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah dibakar ratusan narapidana, Sabtu (30/9/2018) pukul 23.00.

Sebanyak ratusan narapidana melarikan diri.

"Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, kepada Kompas.com, di lokasi kejadian.

Saifuddin mengungkapkan pembakaran rutan ini dilakukan napi karena tuntutan mereka yang tak dikabulkan.

Para narapidana menuntut dibebaskan untuk bisa bertemu dengan keluarga mereka pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved