Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mediasi Warga dan PT Semen Gombong di DPRD Kebumen Berlangsung Alot

Dimulai sekitar pukul 09.00 Wib, pertemuan yang difasilitasi oleh DPRD Kebumen itu baru berakhir pukul 17.00.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Khoirul Muzakki
Mediasi warga dengan PT Semen Gombong dan Pemkab Kebumen di DPRD Kebumen 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Proses mediasi antara Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) dengan PT Semen Gombong dan Pemkab Kebumen berlangsung alot.

Dimulai sekitar pukul 09.00 Wib, pertemuan yang difasilitasi oleh DPRD Kebumen itu baru berakhir pukul 17.00.

Dialog mengenai pro kontra pendirian pabrik semen di kawasan karst Gombong itu pun sempat memanas.

Sementara di luar gedung, ribuan demonstran terus meneriakkan perlawanan terhadap rencana pendirian pabrik semen di wilayah mereka.

Perwakilan Perpag mempertanyakan sikap pemerintah Kebumen yang dianggap tidak pro rakyat.

Rencana pemerintah menetapkan kawasan karst Gombong selatan menjadi area pertambangan melalui revisi Perda memicu keresahan warga.

Warga juga mempermasalahkan izin usaha pertambangan (IUP) batu gamping eksplorasi PT Semen Gombong yang penuh tanda tanya.

Padahal, menurut pandangan Perpag, pengajuan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Semen Gombong pernah dinyatakan tidak layak lingkungan oleh BLH provinsi Jawa Tengah tahun 2016 lalu.

Kabag Humas Sekretariat DPRD Kebumen Agus Septiadi mengatakan, mediasi mempertemukan warga atau Perpag, Pemkab Kebumen, dan PT Semen Gombong.

"Mediasi berhasil mempertemukan pihak-pihak terkait untuk berdiskusi," katanya.

Pembahasan mengenai permasalahan ini belum berakhir. Menurut Agus, Perpag, PT Semen Gombong dan Pemkab Kebumen akan mengagendakan pertemuan kembali pekan depan.

Tetapi pertemuan selanjutnya akan difasilitasi oleh eksekutif.

Pertemuan itu diharapkan dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen yang memegang kendali atas kebijakan daerah.

"Mereka meminta ini dikaji lagi. Ada pertemuan lagi pekan depan dengan materi kajian ulang. Yang undang eksekutif," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved