Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

SKB CPNS 2018, Hal-hal Tentang Seleksi Kompetensi Bidang yang Wajib Diketahui Pelamar Lolos SKD

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang. Tes ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang mampu memenuhi passing grade saat SKD.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Seminggu menjelang penutupan masa pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2018, panitia mengumumkan adanya perubahan beberapa persyaratan. 

TRIBUNJATENG.COM - Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos tes SKD akan masuk ke tahap selanjutnya yakni SKB.

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes:

  

1. Tes Substansi Jabatan

Tes substansi jabatan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

Tes ini disesuaikan dengan formasi jabatan yang dilamar.

Nantinya tes ini berbobot 60 persen.

Baca: Temuan Case HP Diduga Milik Korban Lion Air, Akun Ini Unggah Foto Keluarga: Allah Sayang Kita Semua

Baca: Sinopsis Film Insidious: Chapter 3, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Baca: Sinopsis Film Riddick, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 23.00 WIB

  

2. Tes Penulisan Esai

Pelamar CPNS 2018 juga akan menghadapi tes penulisan esai.

Tes penulisan esai ini juga disesuaikan dengan jabatan yang dipilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved